benuanta.co.id, NUNUKAN – Forum Anak Daerah Kabupaten Nunukan (FADKN) menyampaikan aspirasi sebanyak lima klaster hak anak yang perlu menjadi perhatian serius. Hal itu disaat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Pengurus FADKN, Adhiyah Febriyana mengatakan dalam Musrenbang RKPD 2026 Forum ini menegaskan berbagai isu yang berkaitan dengan hak-hak anak yang harus ditanggapi pemerintah daerah.
Aspirasi yang disampaikan Adhiyah Febriyana fokus pada pembahasan lima klaster hak anak. Yang mana, untuk klaster pertama menyoroti infrastruktur, khususnya terkait dengan kondisi jalan raya dan penerangan lampu jalan yang dirasa masih kurang memadai.
“Kondisi infrastruktur yang baik sangat penting untuk mendukung mobilitas anak-anak, sehingga mereka dapat beraktivitas dengan aman,” ujar Adhiyah, pada Kamis (20/3/2025).
Klaster kedua mencakup kawasan tanpa asap rokok, yang merupakan bagian dari perhatian terhadap kesehatan dengan harapan bahwa pemerintah daerah dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi anak-anak.
Bagian klaster ketiga, Forum Anak Daerah mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan lebih banyak ruang kreativitas yang ramah anak. Taman bermain yang aman dan menyenangkan juga diminta agar anak-anak dapat mengeksplorasi kreativitas mereka.
“Ruang ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk bermain, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas anak,” ucapnya.
Sementara itu, klaster keempat berfokus pada pemantauan pendidikan siswa. Ia mengharapkan agar pemantauan lebih maksimal dilakukan agar hasilnya lebih tepat sasaran. Klaster terakhir, forum ini mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menangani isu pernikahan usia anak dan eksploitasi kerja anak.
“Kami ingin memastikan agar anak-anak di Kabupaten Nunukan dapat tumbuh dan berkembang tanpa ada hambatan atau tekanan dari permasalahan-permasalahan tersebut,” tutupnya.
Sehingga ia, berharap agar semua aspirasi yang disampaikan dapat direalisasikan dengan baik, guna menciptakan generasi muda yang siap menghadapi masa depan, terutama pada tahun 2045 mendatang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nunukan Arpiah, menyambut positi upaya FADKN secara masif memperjuangkan hak – hak anak.
Arpiah menuturkan, meskipun banyak hal yang telah diatur dalam peraturan daerah (Perda), yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak, namun tantangan terbesar yang dihadapi adalah realisasi dari aturan-aturan tersebut yang hingga kini belum berjalan optimal.
“Sangat luar biasa, kami sangat mengapresiasi apa yang telah mereka suarakan. Beberapa hal yang disampaikan memang sudah ada aturannya, seperti masalah rokok yang sudah diatur dalam Perda. Namun, yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana aturan-aturan ini bisa dijalankan dengan baik di lapangan,” ujar Arpiah.
Sebagai bagian dari legislatif, DPRD Nunukan memiliki peran penting dalam pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan yang telah ditetapkan.
Arpiah menegaskan, pengawasan sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal-hal seperti eksploitasi anak, beasiswa, dan isu lainnya yang sudah seharusnya mendapat perhatian lebih.
“Seperti yang kita ketahui, sudah ada peraturan yang mengatur masalah ini, namun realisasinya masih jauh dari harapan. Pengawasan kami akan terus berlanjut untuk memastikan bahwa aturan ini bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Arpiah juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi di Nunukan, yang saat ini menghadapi berbagai masalah, terutama bagi anak-anak.
Ia berharap program-program dari instansi terkait dapat mendengar dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh forum anak di Kabupaten Nunukan.
“Kondisi di Nunukan memang membutuhkan perhatian lebih. Banyak permasalahan yang harus segera diselesaikan agar anak-anak bisa tumbuh dengan aman dan nyaman. Kami berharap pihak terkait dapat segera menindaklanjuti permintaan yang telah disampaikan,” jelasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra