benuanta.co.id, NUNUKAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan meminta Pemerintah Daerah agar tidak semata-mata mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi, tetapi juga berkomitmen serius membenahi kualitas pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub, dalam pembahasan Rancangan Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang digelar di ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan, pada Jumat (13/6) lalu.
Menurut Andi Yakub, rencana kenaikan retribusi harus dibarengi dengan peningkatan mutu fasilitas dan layanan kepada masyarakat.
“Kalau kita ingin PAD naik dari sektor retribusi, maka yang pertama harus diperbaiki adalah kualitas layanan. Masyarakat hanya mau membayar jika mereka merasa dilayani dengan baik,” tegasnya.
Ia menyoroti rendahnya kontribusi sektor retribusi terhadap PAD Kabupaten Nunukan, meskipun daerah ini memiliki sejumlah aset strategis dan aktivitas ekonomi yang cukup dinamis, terutama di kawasan perbatasan seperti Pulau Sebatik.
Lebih jauh, Andi menyebut banyak fasilitas publik di Nunukan yang belum layak, namun telah dikenakan pungutan retribusi. Hal ini, menurutnya, bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Salah satu contoh yang ia angkat adalah kondisi pelabuhan rakyat Bambangan dan Mantikas di Pulau Sebatik. Ia menilai kedua pelabuhan tersebut belum memenuhi standar pelayanan dasar, padahal digunakan setiap hari oleh warga, bahkan kerap menjadi pintu masuk kunjungan pejabat dari pusat.
“Dermaga sudah lapuk, tangga hampir ambruk, tidak ada tempat berteduh, dan area parkir masih berupa tanah. Dalam kondisi seperti itu, bagaimana kita bisa bicara soal pungutan retribusi,” ujar Andi.
Ia mendesak agar pemerintah segera membangun dermaga permanen berbahan beton dan melengkapi fasilitas pendukung seperti jalur pedestrian, tempat tunggu tertutup, pos pengelola, serta lahan parkir yang layak dan tertata.
“Kalau fasilitasnya lengkap dan aman, masyarakat juga akan merasa dihargai. Mereka akan lebih terbuka untuk membayar retribusi karena merasa dilayani, bukan sekadar dipungut,” tambahnya.
Andi menekankan bahwa peningkatan retribusi tidak boleh hanya berorientasi pada angka pendapatan. Pemerintah daerah, kata dia, harus menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama agar kebijakan fiskal berpihak pada rakyat.
“Ini bukan soal angka semata, tapi soal keadilan dan partisipasi publik,” ujarnya.
Ia berharap revisi perda ini tidak berhenti pada perubahan administratif semata, tetapi menjadi momentum awal reformasi pelayanan publik di Nunukan. Dengan demikian, pemerintah bisa meraih kepercayaan jangka panjang dari masyarakat.
“Jika kita ingin menjadi daerah yang mandiri secara fiskal, maka kita juga harus menunjukkan bahwa kita serius dalam melayani masyarakat. Pelayanan yang baik adalah fondasi utama peningkatan PAD yang sehat,” pungkasnya.
DPRD Nunukan, kata Andi, siap mendukung langkah-langkah Pemerintah Daerah asalkan fokus utamanya adalah peningkatan mutu layanan. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif mampu menciptakan perubahan nyata di lapangan, bukan hanya sekadar dalam regulasi. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa