benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Beberapa Program prioritas pemerintah Kabupaten Bulungan yang telah disusun dan termuat dalam APBD tahun anggaran 2025, khususnya kegiatan peningkatan infrastruktur jalan dari Kecamatan Tanjung Selor menuju Kecamatan Tanjung Palas Timur sumber dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terkena dampak efesiensi berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Hal itu ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Mengingat Peningkatan kondisi jalan menuju Kecamatan Tanjung Palas Timur merupakan salah satu Program Prioritas Pemkab Bulungan di Tahun 2025 ini, dan berdasarkan Surat Edaran Mendagri No. 900/833/Sj, dialokasikan Kembali kegiatan dimaksud dengan nilai pagu yang sama dan akan melakukan Perubahan Penjabaran Kepala Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025,” ucap Bupati Bulungan Syarwani Senin, (17/3/2025).
Sehingga kegiatan peningkatan kondisi infrastruktur jalan menuju Kecamatan Tanjung Palas Timur, yaitu Peningkatan Jalan Simpang Tanah Kuning-Desa Apung Kec. Tanjung Selor, Peningkatan Jalan Desa Gunung Sari-Poros Tanah Kuning, Peningkatan Jalan Desa Gunung Sari-Poros Berau (KM 19), dapat dikerjakan tahun ini melalui sumber dana APBD guna memberikan rasa aman dan nyaman terkait konektivitas antar wilayah sehingga aktivitas perekonomian dapat berjalan lancar.
“Secara bertahap komitmen Pemkab Bulungan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Bulungan akan terus dilanjutkan sesuai kondisi keuangan daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Nicky yang