benuanta.co.id, BULUNGAN – Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) khususnya dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semua daerah terdampak, terkecuali di Kabupaten Bulungan.
Pengangkatan seharusnya di Maret 2025 dimundurkan ke 1 Maret 2026. Hal ini membuat pegawai honor yang seharusnya telah menerima status ASN dan gaji yang cukup tertunda.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, jika semua daerah di Indonesia merasakan hal yang sama.
“Saya berharap ini tidak menjadi polemik yang berkepanjangan dan tidak menyebabkan terjadinya kekhawatiran bagi seluruh teman-teman ada seribu lebih sudah dinyatakan lolos PPPK di Bulungan,” ujar Syarwani kepada benuanta.co.id, Ahad (16/3).
Kata dia, penundaan dilakukan di Kabupaten Bulungan berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat. Dirinya pun tidak menginginkannya namun karena masih harus ada penyesuaian maka dilakukan penundaan pengangkatan.
“PPPK di Bulungan, kita pastikan walaupun status ASN-nya nanti di 2026 sebagai PPPK. Walaupun sebagai tenaga honorer mereka tetap bisa bekerja di instansi pemerintah,” jelasnya.
Bahkan kata Syarwani, bagi honorer yang mencapai 1.000 orang lebih ini tetap menerima gaji dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. “Mereka tetap bisa dibayar, kita tetap mengalokasikan anggaran untuk penggajiannya,” paparnya.
Jika kedepannya status honorer berubah menjadi PPPK dan tidak ada lagi penerimaan honorer, maka pihaknya tinggal mengikuti sesuai regulasi yang ada. “Gaji mereka tidak terdampak dengan adanya efisiensi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli
tolong dong mas, konfirmasikan kembali ke pemda terkait Inpres penyesuaian terbaru jadwal pengangkatan CASN 2024, kapan kira kira pemda bulungan akan melantik pppk 2024