Tim Gabungan Lakukan Pengawasan Bahan Pangan, Hasil Pemeriksaan Negatif Zat Berbahaya

benuanta.co.id, BULUNGAN – Memastikan bahan pangan aman dari zat berbahaya seperti pengawet dan pewarna makanan sintetis khususnya dagangan takjil, serta makanan kemasan yang mendekati dan sudah kedaluwarsa, petugas gabungan yang dimotori oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulungan bersama Polresta Bulungan, Satpol PP Bulungan, Labkesda Bulungan, Puskesmas Tanjung Selor, DPMPTSP Bulungan dan Diskoperindag Bulungan lakukan pengawasan dan pembinaan bahan pangan di setiap retail dan pasar Ramadan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari pangan yang berbahaya serta memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan,” ucap Kepala Dinkes Bulungan, Imam Sujono, Rabu 12 Maret 2025.

Tidak hanya satu tempat saja, tim gabungan pun menyasar gudang importir, retail seperti pertokoan, pasar tradisional dan supermarket serta pedagang parcel dan takjil di wilayah Tanjung Selor.

“Pengawasan dilakukan terhadap pangan tanpa izin edar (TIE), pangan kedaluwarsa, pangan rusak seperti penyok, kaleng berkarat sebagainya. Lalu pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK), termasuk tanpa label bahasa Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga :  Achmad Jufrie: Pembentukan DOB Tanjung Selor Harga Mati

Selain itu, tim juga mengambil sampel takjil yang dijual di pasar Ramadan untuk mengidentifikasi kandungan bahan berbahaya seperti adanya zat formalin, boraks, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.

Imam Sujono menuturkan setidaknya tim pengawasan mengambil 10 sampel takjil untuk diuji di laboratorium. Lokasi pengambilan sampel di antaranya, Samping Family Mart, Bale Bale Resto dan di Kampung Arab.

“Hasil dari pemeriksaan takjil semuanya negatif dari bahan berbahaya,” bebernya.

Selanjutnya, bahan pangan yang mendekati kedaluwarsa (expired) diberi kesempatan untuk dikembalikan (return) ke distributor. Bahan pangan yang sudah kedaluwarsa wajib dibuatkan Berita Acara (BA) agar tidak dijual kembali. Adapun target sidak meliputi beberapa titik utama yakni di Renis Cake, Panen Square, Family Mart dan Sumber Makmur Jaya Lestari.

Baca Juga :  Cegah Penimbunan Sembako, Polres Malinau Sidak Pasar Tradisional  

“Hasil pengawasan dan pembinaan dalam rangka bulan suci Ramadan ini ditemukan pemeriksaan parcel baik semua, beberapa produk susu yang rusak kalengnya kami minta untuk return,” terangnya.

“Ada beberapa makanan ringan yang mendekati kedaluwarsa dan kami sudah minta dipisahkan dan di return. Didapati pada salah satu toko penempatan barang kedaluwarsa dekat dengan barang yang lain dan didapati ada beberapa makanan ringan yang belum ada tanda kedaluwarsanya,” sambung Imam.

Sementara itu, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasi Humas Polresta Bulungan IPTU Magdalena Lawai mengatakan, sidak dilakukan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/40/III/RES.5./2025/Reskrim, tanggal 12 Maret 2025.

Baca Juga :  Polresta Bulungan Belum Temukan Minyakita Dicurangi di Bulungan

“Pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas terhadap produsen atau pedagang yang masih menjual bahan pangan kedaluwarsa, sebagai upaya memberikan efek jera,” ungkap IPTU Magdalena Lawai.

Dia menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap bahan pangan yang beredar di Kabupaten Bulungan terutama selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk makanan dan tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran,” tuturnya.

Dirinya berharap dengan adanya sidak ini, masyarakat Kabupaten Bulungan dapat merayakan bulan suci Ramadan dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari konsumsi pangan yang tidak layak atau berbahaya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *