Komisi III DPRD Tarakan Gandeng Dishub Bahas Persoalan Jalan di Tahun 2025

benuanta.co.id, TARAKAN – DPRD Kota Tarakan melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait di Gedung Serbaguna DPRD Kota Tarakan pada Senin, 24 Februari 2025.

Rapat ini membahas berbagai persoalan, seperti penerapan jalan satu arah, penertiban parkir, serta pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menyoroti kurangnya penerangan di beberapa titik, terutama di kawasan Bandara Juwata dan daerah pesisir.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kurangnya penerangan di depan bandara. Hal ini masih terkendala izin dari otoritas bandara di Balikpapan. Bulan Maret nanti, kami akan mengajukan izin pemasangan PJU agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga tanpa mengganggu penerbangan,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pemasangan PJU di daerah pesisir dan titik-titik rawan kecelakaan. DPRD mendesak Dishub agar fokus pada wilayah yang minim penerangan, terutama di sekitar RSUKT yang rawan tindak kriminal.

“Kami ingin Dishub memprioritaskan titik-titik yang benar-benar membutuhkan penerangan, bukan hanya sekadar pemerataan, tetapi berdasarkan tingkat urgensi,” ujarnya.

Terkait parkir, DPRD menyoroti maraknya parkir truk di wilayah Gunung Lingkas dan Lingkas Ujung yang menyebabkan kemacetan serta membahayakan pengguna jalan.

DPRD berencana menggelar rapat lanjutan dengan Pelindo, KSOP, dan pengelola truk pada Maret mendatang guna mencari solusi terbaik.

“Kami akan mengatur jam operasional kendaraan berat agar tidak menghambat arus lalu lintas, sekaligus memastikan truk yang beroperasi telah menjalani uji KIR,” tegasnya.

Sementara itu, DPRD juga menyoroti juru parkir liar yang meresahkan masyarakat. Pihaknya mendorong Satpol PP dan tim Saber Pungli untuk segera menindaklanjuti laporan warga terkait pungutan liar di area parkir.

“Kami mengimbau masyarakat yang menemukan praktik parkir liar untuk segera melaporkan agar bisa ditindaklanjuti,” kata Randy.

Selain parkir truk, DPRD juga menyoroti parkir di kawasan usaha, termasuk kafe dan tempat hiburan yang sering menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir.

DPRD menekankan pentingnya keseimbangan antara investasi dan kenyamanan masyarakat.

“Kami akan mengidentifikasi usaha yang memerlukan perhatian khusus dalam penyediaan lahan parkir dan menggelar RDP dengan pihak perizinan serta Satgas Pungli untuk mencari solusi yang adil,” tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan, Ahmady Burhan menegaskan, anggaran sebesar Rp 6 miliar telah disiapkan untuk pemasangan dan perbaikan PJU pada 2025.

“Kami telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pemasangan PJU di beberapa titik prioritas. Kami juga akan mengganti lampu yang masih dalam masa garansi dan melakukan perbaikan pada beberapa lokasi yang membutuhkan,”jelasnya.

Terkait penerangan di kawasan pesisir, Dishub mengaku menghadapi kendala teknis.

“Beberapa daerah tidak memiliki jaringan listrik, sehingga kami berupaya memasang PJU tenaga surya. Namun, ada beberapa titik yang masih dalam kajian karena akses dan daya tahan teknologinya,” kata Ahmady.

Ia juga menjelaskan, Dishub akan berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menyelesaikan perizinan pemasangan PJU di depan Bandara Juwata.

“Kami akan terus mengupayakan agar penerangan di sekitar bandara dapat segera terealisasi tanpa melanggar regulasi penerbangan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Charles J 

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *