Dugaan Keracunan MBG di Nunukan, Ombudsman Kaltara: Perlu Adanya Juknis Pusat

benuanta.co.id, TARAKAN – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) turut menyoroti Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan siswa dan guru di Nunukan Selatan mengalami diare.

Berdasarkan informasi yang beredar, puluhan siswa dan guru di SDN 03 Nunukan Selatan diduga mengalami diare setelah mengkonsumsi MBG. Hal serupa juga terjadi di SMAN 2 Nunukan Selatan, diduga pelajar disekolah tersebut mengalami mual dan mencret akibat menu yang dibagikan pada pekan lalu. Parahnya, sebagian MBG yang dibagikan ke SMAN 2 Nunukan diduga terdapat lauk yang berulat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah menyayangkan adanya kejadian tersebut, terlebih belum adanya petunjuk teknis (juknis) terkait MBG dari Pemerintah Pusat untuk kabupaten kota.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan di Jatuh pada 1 Maret 2025

Pelaksanaan MBG ini juga tidak serentak dilakukan, hal itupun dikembalikan ke penganggaran di masing-masing daerah.

“Pemberitaan yang cukup viral ini bukan hanya di daerah Jawa tapi juga di wilayah kita. Diberitakan bahwa anak-anak mengalami diare, ada pernyataannya keracunan. Ini jangan dianggap remeh, pusat harus melihat ini. Salah satunya dikarenakan belum adanya pedoman dari pusat,” jelasnya saat dihubungi, Ahad (19/1/2025).

Pihaknya juga melakukan analisis dari kasus ini. Maria menyebut sudah berkomunikasi dengan instansi terkait yang terlibat di dalam MBG di Nunukan. Namun hasilnya, instansi terkait menjalankan program MBGnya masing-masing.

Menurut Maria, diperlukan adanya Surat Keputusan (SK) yang mengintegrasikan antar instansi guna melakukan rapat koordinasi.

Baca Juga :  Siap Tampung Aspirasi Masyarakat Kaltara, Rahmawati Dirikan Rumah Aspirasi Rakyat

“Kami coba cermati, instansi mana saja yang terlibat. Kami masih melihat instansi berdiri masing-masing. Dinkes menjalankan ini melalui keputusan menteri, begitu juga Dinas pendidikan. Nah perlu ditanyakan apakah sebelum menjalankan MBG ada rapat koordinasi? Kita tidak tahu permasalahannya ada dimana,” bebernya.

Dengan adanya juknis atau SK terintegrasi menurut Maria akan ada langkah-langkah penanganan jika hal yang tidak diinginkan terjadi. Hal ini perlu menjadi perhatian lantaran berkaitan dengan standarisasi pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo tersebut.

Standarisasi yang dimaksud harus mencakup higienisnya tempat pengolahan makanan dan takaran gizi makanan yang disajikan. Meski hal ini telah melalui standarisasi dari Badan Gizi Nasional perlu adanya.

“Ketika menyendok sayur seperti apa standarisasi penyajiannya, misalnya dipindah ke nampan apakah harus disterilkan dulu. Penyimpanan dan pembersihannya tempat penyajian seperti apa. Ini yang kita harapkan, harus ada standarisasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Komitmen Tingkatkan Rumah Singgah

“Anak-anak ini rentan dengan makanan, lalu bagaimana jika sekolah itu ada anak yang berkebutuhan khusus?. Apakah ini sudah dipetakan?,” lanjut Maria.

Disinggung untuk analisis langsung ke lapangan, Maria menegaskan akan berkunjung ke Kabupaten Nunukan terkait persoalan ini. Menurutnya hal ini menjadi perhatian karena berkenaan dengan layanan publik.

“Presiden kita juga selalu menekankan bahwa negara ini harus hadir di masyarakat, ya melalui penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya berkaitan dengan pelayanan publik,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *