benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejumlah masyarakat yang melakukan pengelolaan limbah plastik yang ada di Mamolo, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan lantaran melakukan pengadaan pelampung dari luar Pulau Nunukan.
Andi Maskur, selaku perintis pengelolaan limbah sampah mengatakan, pihaknya dan sejumlah masyarakat merasa sangat kecewa kepada pemerintah daerah setelah adanya pengadaan pelampung rumput laut yang di datangkan dari Pulau Jawa.
“Selama ini kami dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas perikanan Nunukan selalu membicarakan terkait masalah sampah pesisir yang dihasilkan dari pembudidaya rumput laut. Sehingga kita masyarakat mulai mencari solusi hingga hadirlah pelampung rumput laut yang ramah lingkungan yang kita kelola sendiri dengan mendaur ulang sampah plastik,” kata Maskur kepada benuanta.co.id, Senin (23/12/2024).
Pengelolaan daur ulang sampah plastik menjadi pelampung rumput laut dapat mengurangi limbah plastik. Bahkan, bisa mengurangi limbah sampah plastik yang ada di Kabupaten Nunukan.
Menurutnya, pemerintah Kabupaten Nunukan seharusnya dapat memanfaatkan pelampung ramah lingkungan yang dihasilkan oleh masyarakat lokal.
Namun, pemerintah justru melakukan pengadaan dari luar yang justru malah menambah limbah plastik baru di wilayah perairan.
“Pelampung yang didatangkan pemerintah ini bukan hasil dari daur ulang, sementara pelampung yang kami hasilkan itu hasil daur ulang yang lebih ramah lingkungan dari sampah lokal. Seharusnya pemerintah memberdayakan kita yang ada di Nunukan,” ungkapnya.
Mansur mengatakan, konsep dari pengelolaan sampah yakni 3 E (edukasi, ekologi dan ekonomi). Edukasi harus diberikan kepada masyarakat untuk mengurangi limbah plastik. Namun, pengelolaan sampah juga bisa mendatangkan nilai ekonomi jika hasil pengelolaan dapat di jual dan bermanfaat.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memberdayakan pelampung lokal, pasalnya banyak masyarakat yang menggantungkan ekonominya pada pengelolaan limbah plastik ini.
“Yang kami ketahui, pihak dari pemerintah mengambil contoh pelampung dari Mamolo dan simpang Lapas lalu di bawa ke Surabaya untuk di buat dengan model yang sama, ini yang sangat kita kecewakan,” ucapnya.
Padahal, sebelumnya dinas terkait yang melakukan pengadaan telah mengatakan untuk menggunakan pelampung lokal. Namun, pengelolaan limbah plastik lokal tidak masuk dalam daftar lelang.
“Kalau lelang kan bisa kita tawarkan harga yang lebih murah, dan kami juga sudah punya tiga mesin pengelolaan untuk di Simpang Lapas jadi kalau permintaannya banyak kami siap menyanggupi. Tapi kan ini pengajuan kami di tolak katanya kami lambat. Padahal seharusnya pemerintah harus lebih mengutamakan kita yang lokal ini,” jelasnya.
Bahkan, Maskur mengatakan jika saat ini proses pengelohan sampah terancam tutup dan masyarakat juga sudah mulai malas mengumpulkan sampah karena kecewa dengan kebijakan pemerintah saat ini.
“Kita dan masyarakat yang selama ini berjuang ditempat pengelolaan sampah sangat kecewa sekali dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Untuk di ketahui, sebagaiman diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Perikanan Nunukan berikan bantuan pelampung kepada puluhan Kelompok Budidaya Rumput Laut (KBRL) di Nunukan.
Anggaran pengadaan ini berasal dari anggaran Dana lokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan.
Untuk anggaran DAK sekitar Rp 2,6 miliar dengan rincian pengadaan pelampung bola 30 cm sebanyak 1620, pelampung bola ukuran 20 cm sebanyak 4860, pelampung bola 12 cm sejumlah 8100, dan pelampung jenis kapsul sebanyak 40.500, pelampung kapsul ukuran 20 cm ada 92.907 sehingga totalnya pelampung 147.987. Sedangkan APBD sebesar Rp 600 juta dengan total pengadaan pelampung 37.103. sehingga total anggarannya Rp 3,2 miliar. Yang mana pelampung ini didatangkan dari Pulau Jawa. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli