benuanta.co.id, NUNUKAN – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Nasrullah (41) warga asal Desa Darmasar, Kecamatan Sikur, kabupaten Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan meninggal dunia sebuah kamar hotel pada Jumat (4/4/2025).
Kapolsek KSKP Tunon Taka Nunukan, Iptu Andre Azmi Azhari mengatakan, korban pertama kali ditemukan meninggal dunia oleh temannya di kamar hotel yang berada di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.
“Korban ini PMI, jadi dia sama temannya baru tiba di Nunukan dan rencananya mau pulang kampung naik kapal Lambelu tadi malam,” kata Andre kepada benuanta.co.id, Sabtu (5/4/2025).
Diungkapkannya, berdasarkan keterangan pelapor, mulanya ia menjemput korban Nasrullah dan saki Muhammad Sidik di di pelabuhan tradisional Aji putri dan langsung membawa mereka ke penginapan yang jaraknya tak jauh dari pelabuhan untuk beristirahat sejenak sambil menunggu kapal Pelni KM Lambelu tiba di pelabuhan Nunukan.
Namun, sekira pukul 18.30 WITA pelapor yang saat itu berada didepan gapura Pelabuhan mendengar informasi bahwa ada orang meninggal dunia di penginapan.
“Saat saksi ini ke hotel, untuk mengecek keberadaan sesampainya pelapor di penginapan gita pelapor melihat keadaan Nasrullah dan saki Muhammad Sidik, dan melihat Nasrullah sudah dalam keadaan terbaring dan tidak bernyawa,” ungkapnya.
Dikatakannya, korban langsung di evakuasi oleh personel Polsek KSKP untuk di bawa ke RSUD Nunukan untuk di lakukan visum.
Berdasarkan keterangan Dokter yang melakukan visum, tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh mayat baik dengan benda tumpul ataupun benda tajam, yang mana mayat dinyatakan meninggal lebih dari 4 jam.
Andre mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat bersama dan terlihat pucat. Sehingga pelapor sempat mengantar korban ke RSUD Nunukan.
Dokter mengatakan korban diagnosis mengidap penyakit liver atau penyakit kuning disarankan untuk melaksanakan rawat inap di RSUD Nunukan, namun korban tidak mau karena tidak memiliki biaya.
“Korban ini sempat di bawa ke RSUD, sekira pukul 17.20 WITA, mereka pulang dari RSUD Nunukan menuju ke Hotel, untuk beristirahat sementara sambil menunggu kapal namun korban meninggal dunia,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Muhammad Sidik yang merupakan teman korban ini mengatakan, bahwa mereka merupakan PMI yang bekerja di Negara Malaysia dan berangkat melalui jalur ilegal tidak melewati pemeriksaan petugas imigrasi melalui jalur Tawau – Sebatik – Nunukan. Keduanya berencana untuk pulang ke kampung halamannya menggunakan kapal laut.
Andre menyampaikan dari keterangan saksi saat itu setelah pulang dari RSUD, korban minum obat dan tidur. Namun, saat saksi hendak membangunkannya, korban sudah meninggal dunia.
“Sejauh ini hasil olah TKP, dan pemeriksaan saksi dan hasil visum dokter tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pidana, kita juga temukan surat Kwitansi IGD dari RSUD Nunukan dan obat obatan jenis, Ratidine HCL Obat lambung, Ursodeoxycholic Acid Obat Batu Empedu dan vitamin disekitar kamar,” jelasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli