benuanta.co.id, NUNUKAN – Produk liquid rokok elektrik atau vape berpotensi disalahgunakan dengan modus dicampur bahan atau yang terkandung di dalam Narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) Nunukan pernah mengungkap 12 botol cair liquid yang mengandung zat di dalam sabu pada bulan Agustus 2024 lalu.
Liquid rokok elektrik yang mengandung sabu itu mereka amankan dari 5 pelaku yang masih berstatus pelajar. Karena masih anak di bawah umur hanya diberikan sanksi berupa pembinaan untuk dilakukan rawat jalan.
Wakil Humas Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Nunukan Selatan (SMANSA), Haris mengatakan dari pantauan saat ini pihaknya belum menemukan adanya siswa yang menggunakan liquid rokok elektrik.
“Kita di sekolah membatasi anak-anak atau melarang membawa jenis rokok, termasuk liquid rokok elektrik masuk di dalam lingkungan sekolah,” kata Haris, kepada benuanta.co.id, Senin (18/11).
Setiap hari pihak sekolah memantau mulai dari siswa datang di sekolah, karena di depan pintu gerbang guru menyambut siswa yang datang, pada pukul 07.30 WITA gerbang sekolah akan ditutup.
Untuk jumlah siswa siswi di SMAN 1 Nunukan Selatan diperkirakan sebanyak 728 orang, namun seiring dengan waktu berjalan ada saja siswa keluar, baik itu pindah dan berenti sekolah.
Jika pihaknya ada menemukan siswa atau siswi menggunakan liquid rokok elektrik atau vape dengan modus dicampur bahan narkoba akan dilakukan pembinaan, jika memang terindikasi maka dilakukan koordinasi dengan kepolisan, maupun BNN Nunukan.
Dia menghimbau kepada seluruh pelajar agar tidak menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depan, dia berharap masa depan generasi muda harus lebih baik lagi dan bisa mewujudkan cita-citanya sesuai harapan kedua orang tuanya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli