Penetapan Unsur Pimpinan Definitif DPRD Kaltara Masih Menunggu Surat Rekomendasi dari Tiga Parpol Suara Terbanyak

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Setelah 6 fraksi terbentuk dalam rapat Paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun 2024 yang dilaksanakan pada Sabtu (28/9/2024) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan melakukan penetapan unsur pimpinan definitif.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kaltara, H. Mohammad Pandi mengatakan, untuk penetapan unsur pimpinan, pihaknya masih menunggu surat rekomendasi atau surat keputusan dari partai politik (parpol) pemilik kursi atau suara terbanyak di DPRD Kaltara periode 2024-2029.

“Untuk unsur pimpinan definitif kita masih menunggu usulan atau rekomendasi dari parpol pemilik suara terbanyak, namun sampai saat ini kita belum ada surat yang masuk ke kita,” kata Pandi.

Baca Juga :  HUT Nunukan ke 25, Pemimpin Kabupaten Nunukan Selanjutnya Diharapkan Tingkatkan Pembangunan

Dibeberkannya, tiga parpol yang sama-sama memperoleh 6 kursi terbanyak DPRD Kaltara yakni partai Gerindra, Golkar dan Demokrat. Meski memiliki jumlah kursi yang sama, namun Partai Gerindra berada di posisi pertama dengan total jumlah suara sebanyak 62.776 suara. Lalu diposisi kedua yakni Partai Golkar dengan jumlah suara 49.223 suara dan posisi ketiga yakni Partai Demokrat dengan suara sebanyak 48.446 suara.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Ajak Seluruh Legislator Parlemen Jaga Kekompakan

“Jadi yang akan menduduki kursi ketua DPRD Kaltara itu dari Partai Gerindra, sementara untuk wakil ketua 1 dari Partai Golkar dan Wakil ketua 2 dari partai Demokrat, nanti masing-masing dari parpol ini yang akan mengeluarkan surat keputusan siapa yang akan menduduki unsur pimpinan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk saat ini ketua sementara DPRD Kaltara yakni Jufri Budiman dari partai Gerindra dan wakil ketua sementara DPRD H. Muhammad Nasir dari partai Golkar.

Pandi menyampaikan, setelah unsur pimpinan ditetapkan maka akan dilanjutkan dengan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni pembentukan komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta Badan Kehormatan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Ajak Seluruh Legislator Parlemen Jaga Kekompakan

“Untuk kelengkapan AKD ini sebenarnya sudah ada namun baru bisa ditetapkan setelah unsur pimpinan definitif ada,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *