10 Pecandu Sabu Diamankan BNNK di Selumit Pantai

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan mengamankan 10 korban penyalahguna narkotika jenis sabu di RT 12 Kelurahan Selumit Pantai pada Senin, 16 September 2024.

Sepuluh korban penyalahguna narkoba tersebut tertangkap tangan petugas saat tengah mengantre membeli sabu-sabu di wilayah ‘Texas” itu.

Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik mengungkapkan, aktivitas narkotika tersebut terjadi saat petugas melakukan patroli rutin di daerah rawan narkotika. Berdasarkan pemetaan pihaknya, aktivitas narkotika mengerucut lebih banyak terjadi di RT 12 Kelurahan Selumit Pantai.

“Kita amankan ini korban penyalahguna narkotika, mereka ini sudah ketagihan dan pecandu,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga :  TPAS Juata Kerikil Bakal Beroperasi Awal Tahun 2025

Ia melanjutkan, keseluruhan korban penyalahguna mengaku tidak mengenal siapa di balik orang yang menjajakan sabu. Modus transaksinya sendiri dilakukan masih sama, yakni di kolong jembatan tapi dengan pola yang lebih tertata.

Para korban penyalahguna narkotika, biasanya membeli sabu melalui lobang di kayu jembatan berdiameter 5 centimeter.

“Jadi begitu uang masuk ke lubang itu, barang itu (sabu) akan keluar. Kita juga tidak bisa mengejar karena kehilangan jejak dibawah kolong jembatan itu,” sambungnya.

Evon menyebut, transaksi narkotika di wilayah Selumit Pantai tak pernah surut. Bahkan para pecandu rela mengantre hingga 7 antrean hanya untuk mendapatkan barang haram tersebut. Diduga, pengedar yang menjajakan serbuk kristal putih itu merupakan warga sekitar dan dijanjikan upah oleh pengendali.

Baca Juga :  BMKG Tarakan Sebut Kabut di Kaltara Disebabkan Banyaknya Titik Panas

“Di sana itu tersistem, seperti ada yang memberitahu bahwa anggota BNN sedang patroli,” tukasnya.

Adapun tindaklanjut terhadap korban penyalahguna narkotika ini, pihaknya mewajibkan untuk menjalani program rehabilitasi juga wajib lapor di BNNK Tarakan. Pihaknya juga intens berkomunikasi dengan keluarga penyalahguna untuk terus mendampingi korban. Jika dimungkinkan, bagi penyalahguna tingkat berat akan dirawat inap di Balai Rehabilitasi BNN.

Baca Juga :  Dalami Kasus Pungli Kelurahan Juata Laut, Polisi Periksa 10 Saksi

“Kita juga ada konseling jika itu dibutuhkan untuk rawat jalan. Rata-rata penyalahguna ini sudah dewasa, profesinya juga beragam, seperti pekerja bangunan, tukang parkir, pekerja pabrik ada juga yang tidak bekerja,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *