benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih terbuka saat tahapan pendaftaran calon kepala daerah.
Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif mengungkapkan, belajar dari pemilihan sebelumnya, akses data dari KPU terbatas sehingga tak bisa dilakukan pengawasan oleh Bawaslu secara keseluruhan.
“Kalau akses datanya tertutup jangan sampai ada permasalahan-permasalahan lagi dibelakangnya. Kita sudah belajar dari kejadian PSU di Tarakan, itu karena terbatasnya akses ke KPU,” ungkapnya, Ahad (25/8/2024).
Namun, Bawaslu Kaltara tetap memberikan apresiasi kepada KPU selama jalannya pemilihan. Pihaknya pun meminta koordinasi dan kerjasama yang baik dengan KPU, sebagai langkah pencegahan sebelum dilakukan penindakan.
“Ketika Pemilu kemarin kenapa bisa PSU, data-data yang kami dapat terbatas sekali. Sehingga kita antisipasi awal semoga tidak terjadi di Pilkada. Kalau kita bisa cross check bisa kita cegah dari awal,” jelasnya.
Adapun data-data yang dimaksud adalah persyaratan administratif yang seharusnya dipenuhi oleh peserta pemilihan. Seperti ijazah, maupun dokumen persyaratan lainnya.
Sejauh ini, pihaknya juga telah berkoordinasi langsung dengan KPU RI soal akses data tersebut. Namun, hal itu secara hierarki dikembalikan ke KPU sendiri.
“Kami selalu berusaha mengedepankan pencegahan. Kalau selama ini secara hubungan kerja kita dengan KPU baik saja. Tapi persoalannya mereka juga mengikuti perintah KPU RI,” tuturnya.
Dilanjutkan Rustam, selama ini pendataan di KPU selalu melalui Silon yang sebenarnya terbuka untuk publik. Sehingga Bawaslu dan masyarakat bisa turut menjalankan peran pengawasan.
Namun, faktanya, Silon hanya dapat diakses terbatas.
“Kita harap juga ke depannya untuk calon juga bisa terbuka. Supaya semua bisa melakukan pengawasan, jangankan masyarakat, kita aja penyelenggara juga terbatas,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa