benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung dalam Komisi I melaksanakan Rapat Kerja terkait seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara Tahun 2024.
Rapat yang dipimpin ketua Komisi I Ainun Farida, serta didampingi anggota lainnya dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ainun Farida mengatakan, dalam pembahasan rapat kerja tersebut untuk mengkaji SK DPRD Kaltara tentang pendelegasian Tim Seleksi dan Tim Sekretariat seleksi anggota KPID Kaltara dan Komisi I dalam melakukan tahapan pembentukan anggota KPID Kaltara sampai dengan purna tugas DPRD periode 2019 – 2024, sampai menunggu SK Gubernur terkait SK Tim Seleksi dan Tim Sekretariat seleksi anggota KPID Kaltara.
“Pentingnya memiliki lembaga KPID di tingkat daerah untuk mengawasi dan mengatur penyiaran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat setempat,” katanya, Jumat (16/8/2024).
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung upaya peningkatan kualitas penyiaran di Kaltara.
Bahkan ia menekankan bahwa kehadiran KPID di Provinsi Kaltara akan menjadi payung hukum yang kuat untuk mengatur dan mengawasi konten penyiaran, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan penyiaran yang berkualitas dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
“Saya berharap adanya KPID dapat mendorong pertumbuhan positif dalam industri penyiaran di wilayah tersebut, menciptakan lingkungan yang sehat dan beretika,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Nicky Saputra