benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memberikan SK B1-KWK kepada Paslon Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang – Ingkong Ala (ZIAP) pada Ahad, 11 Agustus 2024. Dengan dikantonginya SK B1-KWK tersebut, paslon ZIAP akan digunakan untuk mendaftar ke KPU.
Sekretaris DPD Hanura Kaltara, Mursalim mengungkapkan penyerahan SK B1-KWK tersebut diumumkan pada Sabtu, 10 Agustus 2024, kemarin. Namun penyerahannya baru dilakukan hari ini di kediaman Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso) sekira pukul 11.00 WITA.
“Itu SK sah yang akan dipakai mendaftar di KPU, dengan nama pasangannya, Gubernur dan Wakil Gubernur,” ungkapnya saat dihubungi Benuanta, Ahad (11/8/2024).
Berbekal turunnya SK B1-KWK, ditegaskan Mursalim, bahwa DPD Hanura Kaltara tegak lurus terhadap perintah partai untuk memenangkan koalisi keduanya. Dalam waktu dekat, Hanura juga akan menggelar konsolidasi internal untuk mengatur strategi pertarungan ZIAP di Pilkada.
“Kalau kader wajib (memenangkan ZIAP). Karena yang maju juga Ketua DPD Hanura Kaltara. Setelah deklarasi kita akan konsolidasi internal, menindaklanjuti hasil Rapimda Hanura, salah satunya menenangkan paslon yang diusung,” bebernya.
Disinggung soal koalisi dengan partai lainnya, ia mengaku terbuka dan tak membatasi partai yang ingin bergabung untuk memenangkan pasangan ZIAP. Sehingga, bagi partai yang mendapatkan kursi legislatif bisa merapatkan diri ke barisan ZIAP.
“Kita lebih senang kalau banyak yang bergabung, kalau ada partai yang belum memberikan dukungan terhadap pasangan calon, dari Pak Zainal dan Pak Ingkong open saja,” tuturnya.
Pada penyerahan SK B1-KWK ini, memang dikhususkan terlebih dahulu bagi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur se Indonesia yang diusung oleh Hanura. Sementara, untuk SK bagi paslon Wali Kota dan Wakil atau Bupati dan Wakil masih akan diagendakan selanjutnya.
“Selanjutnya kita tunggu undangan penyerahan SK B1-KWK untuk kabupaten kota,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra