Kesal Tak Dibelikan Obat, Suami Tikam Istri Siri

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kesal tak dibelikan obat, seorang pria berinisial MU (33) warga Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur ini tikam istri sirinya dengan pisau dapur.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Sebatik, Timur IPTU Wisnu Bramantio mengatakan, kasus penikaman tersebut terjadi pada Senin (8/7/2024) lalu.

“Korbannya ini berinisial RA, statusnya dengan tersangka suami istri, mereka menikah siri. Kejadiannya di rumah mereka di Jalan Dermaga, Desa Sungai Nyamuk,” kata Wisnu kepada benuanta.co.id, Selasa (23/7/2024).

Wisnu mengatakan, kasus ini berhasil diungkap setelah adanya laporan dari warga bahwa telah terjadi penikaman sekira pukul 21.20 Wita. Berbekal informasi itu, personel kemudian langsung ke TKP.

Saat itu, korban RA didapati sudah dalam keadaan bersimbah darah dengan mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Baca Juga :  Polri Tindak 85 “Influencer” yang Promosikan Judi “Online”

“Keterangan korban, pelaku penikaman adalah MU yang tak lain merupakan suami korban,” ungkapnya.

Dikatakannya, personel bersama beberapa warga kemudian langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan MU sekira pukul 21.45 Wita yang saat itu mencoba melarikan diri.

Dibeberkannya, dari hasil pemeriksaan, MU mengaku dia melakukan penikaman tersebut kepada istrinya lantaran merasa kesal dan sakit hati.

Hal ini lantaran, saat itu tersangka sakit memberikan uang Rp 300 ribu namun pada saat MU meminta dibelikan obat, korban tidak mendengar bahwa suaminya itu meminta dibelikan obat melainkan korban justru membeli pampers untuk anaknya.

Namun, pada saat korban meminta kembali uang tersebut, korban mengaku jika uang tersebut sudah digunakan korban untuk membayar kontrakan.

Ditambah lagi, tersangka juga mengaku selama ini sudah terlalu lama memendam rasa sabar atas sikap istrinya yang suka marah dan mengeluh terkait ekonomi keluarga mereka.

Baca Juga :  Rumah Sewa Sengaja Dibakar Gegara Cemburu Buta

“Puncaknya itu, saat kejadian tersangka ini lagi sakit dan minta tolong istrinya belikan obat, kebetulan saat itu dia sedang membersihkan ikan dan kebetulan istrinya mau keluar pergi belanja keperluan rumah sekalian mau belikan obat dan pempres buat anaknya, MU ini minta di belikan obat juga namun saat itu si istri tidak mendengar apa yang suaminya ngomong langsung jalan,” bebernya.

Sehingga, saat korban pulang dan tidak membawa obat untuk suaminya sehingga terjadi cek-cok.

“Mereka cek-cok, si korban ini melempar uang ke tersangka dan korban juga sempat mendorong-dorong kepala tersangka. Hal itulah yang membuat korban naik pitam hingga gelap mata dan langsung menikam istrinya dengan pisau dapur,” jelasnya.

Baca Juga :  Menko Yusril: Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina

Akibatnya, korban mengalami luka tusukan pada leher, tangan dan bagian dada. Korban mendapatkan perawatan medis. “Korban selamat meski mengalami lima luka tusukan,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MU telah diamankan di Mako Polsek Sebatik Timur dan Pasal 351 Ayat (2) KUHP Subsider Pasal 44 Ayat 2 UURI No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan kekerasan dalam Rumah tangga dengan Ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *