PUPR-Perkim Kaltara Bangun Jembatan Hubungkan Long Bawan-Lembudud-Long Layu

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kalimantan Utara (Kaltara) akan melaksanakan pekerjaan pembangunan jembatan Ruas Jalan Lingkar Krayan Segmen I, yakni pada Ruas Jalan Long Bawan – Lembudud – Long Layu.

Kepala Dinas PUPR – Perkim Kaltara, Helmi menjelaskan, pekerjaan ini merupakan kegiatan pembangunan Jembatan yang menghubungkan jalan yang dipisahkan oleh arus sungai, sehingga dapat meningkatkan pelayanan lalu lintas di daerah tersebut dan melancarkan proses pertumbuhan ekonomi.

“Pekerjaan ini dilaksanakan pada Ruas Jalan Lingkar Krayan Segmen I Ruas Jalan Long Bawan – Lembudud – Long Layu, di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara,” katanya, Senin (22/7/2024).

Lanjutnya, pekerjaan ini dimaksudkan untuk terkelolanya penyelenggaraan Jalan Provinsi dalam rangka meningkatkan kemantapan jalan, konektivitas dan Aksesibilitas, sehingga dapat mengurangi waktu tempuh dan biaya pergerakan, baik untuk masyarakat maupun barang dan jasa.

“Pekerjaan ini bertujuan agar Konstruksi Jembatan Ruas Jalan Lingkar Krayan Segmen I Ruas Jalan Long Bawan – Lembudud – Long Layu di Kabupaten Nunukan, dapat tersedia,” jelasnya.

Sementara itu, sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan konstruksi ini adalah pembangunan jembatan untuk mendorong dan memacu perkembangan ekonomi dan investasi, serta memperoleh kondisi jembatan yang baik dan keselamatan dalam melayani lalu lintas.

“Jembatan yang dibangun memiliki panjang bentang 3 meter dan 6 meter, dengan total bentang 12 meter. Pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp5 miliar,” pungkasnya.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *