BMKG Prediksi La Nina Terjadi pada Juli Ini

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi akan terjadi Fenomena La Nina di Kalimantan Utara (Kaltara) pada Juli 2024.

Hal tersebut dikarenakan hampir setahun Indonesia dilanda fenomena El Nino. Berdasarkan prediksi BMKG, Indonesia khususnya Kaltara akan memasuki fase La Nina mulai sejak Juli hingga September 2024.

Terkait hal tersebut, Kepala BMKG Tarakan, M. Sulam Khilmi menjelaskan, La Lina merupakan fase meningkatnya intensitas curah hujan. Pada fase ini, wilayah yang terkena fenomena tersebut akan sering dilanda hujan lebat dan berpotensi banjir, dan badai tropis.

Baca Juga :  Kunker ke Tarakan, Kejati Kaltara Wacanakan Pengembangan Bangunan Baru

Meskipun Kaltara merupakan wilayah dengan hujan sepanjang tahun, tetap saja pada bulan Juni hingga Juli Kaltara diperkirakan akan mengalami curah hujan yang tinggi.

“Kemungkinan Juli bisa berdampak (La Lina) di Kaltara. Namun sekali lagi saya sampaikan memang pada dasarnya Kaltara itu tidak ada musim kemarau apa lagi Tarakan,” ungkapnya, Senin (8/7/2024).

Walaupun Kaltara merupakan wilayah dengan hujan sepanjang tahun, terdapat pula tiga wilayah yang mengalami kemarau di antaranya Pulau Sebatik, Nunukan dan sebagian kecil wilayah Tanjung Palas Timur.

Baca Juga :  Kabur dari Pesantren dan Bobol 6 Mobil, AM Masuk Jeruji Besi 

“Jadi sekali lagi saya sampaikan untuk daerah mana saja yang akan mengalami dampak dengan hujan intentitas sedang hingga tinggi nanti, BMKG akan kita detail kan dalam bentuk proyeksi tujuh harian ke depan kemudian tiga hari kedepan dan 24 jam ke depan,” paparnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kaltara untuk tetap waspada menghadapi fenomena La Nina. Selain itu, ia meminta masyarakat juga selalu mengupdate informasi cuaca yang selalu di update oleh BMKG.

“Tingkatkan kewaspadaan, terutama masyarakat yang beraktivitas di perairan, jangan lupa selalu cek informasi prakiraan tinggi gelombang karena memang di periode saat itu, ketika ada La Nina tentu sangat berpotensi kecepatan angin dan tinggi gelombang. Jadi ini yang harus diwaspadai,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Diberlakukan 2025, UPT Samsat Tarakan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024

Reporter: Sunny Celine

Editor: Nicky Saputra 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *