Pantarlih Coklit ke Rumah Pribadi Bupati Bulungan di Tanjung Palas

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melalukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatangi kediaman Bupati Bulungan, Syarwani.

Kedatangan petugas Pantarlih yang didampingi jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu Bulungan.

Berdasarkan hasil Coklit, terdapat tiga orang yang memiliki hak untuk memilih pada Pilkada 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bulungan Syarwani mengajak masyarakat untuk menyukseskan Coklit dengan menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Rahmawati Kunjungi dan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Pimping

“Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pecoklitan seperti KTP dan KK (kartu keluarga),” katanya.

Dipastikan, tidak ada perubahan data. Artinya, data untuk Pilkada 2024 sama seperti pada saat pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres).

“Alhamdulillah, tidak ada data yang berubah. Data keluarga saya sama seperti Pileg dan Pilpres,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, bupati mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mensukseskan pelaksanaan Coklit dilakukan selama satu bulan ke depan, dimulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

Baca Juga :  Yenny Wahid Hargai Prabowo yang Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan

“Mari kita menyukseskan dan mengawal data pemilih,” bebernya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bulungan, Mistang menambahkan, berdasarkan sistem pencocokan dan penelitian data pemilih berbasis elektronik atau e-Coklit, Pantarlih telah mendata sebanyak 35.872 pemilih.

“Sampai pukul 16.00 Wita, data yang sudah sesuai sebanyak 35.872 pemilih,” ungkapnya.

Artinya, sandingan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) telah sesuai dengan data di lapangan. Selain itu, ada juga data tersaring.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Dapil Kaltara Rahmawati Desak Konsistensi PDIP Terkait Kebijakan PPN 12 Persen 

“Data tersaring ini mereka yang tidak memenuhi syarat. Seperti, meninggal dunia, pindah domisili dan lainnya sebanyak 188 pemilih,” bebernya.

Kemudian, pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak 598 pemilih. Sedangkan, untuk pemilih baru yang tidak terdaftar di DP4 sebayak 205 pemilih.

“Petugas Pantarlih melakukan coklit menggunakan e-Coklit. Untuk kendala yang dihadapi petugas terkait jaringan. Karena di Bulungan ada beberapa wilayah jaringannya tidak stabil,” pungkasnya.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *