benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan membantah kewenangannya terkait baliho bergambar salah satu bakal calon Gubernur Kalimantan Utara yang dipasang di tengah jalan tepatnya pada tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Nunukan.
“Itu bukan ranah kami, karena baliho itu dipasang di tiang PJU, ranahnya Dishub, bukan tertancap di median jalan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, dr. Tololiu kepada benuanta.co.id, Selasa, 24 Juni 2024.
Lanjutnya, biasanya setiap partai atau pemasangan umbul-umbul terlebih dahulu meminta izin ke DLH Nunukan, tapi terkait baliho yang dipasang tersebut tidak meminta izin, lantaran tidak dipasang di tanah taman untuk median jalan.
Menurutnya, jika menancapkan kayu di tanah atau taman yang ada tanaman bunga, dikhawatirkan jika baliho itu jatuh lalu terkena orang yang melewati jalan tersebut.
“Mereka harus meminta Izin agar kita juga tau, kalau balihonya tidak ditancap di tanah tidak ada hubungannya dengan kami,” jelasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli