4 Ribu Data PMI Dihapus dari Daftar Pemilih

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 4.000 lebih data pemilih Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Nunukan dihapus dari daftar pemilih untuk Pilkda 2024.

Hal ini diputuskan setalah adanya rapat koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekda Kabupaten Nunukan, Polres Nunukan, Kesbangpol Kabupaten Nunukan, Disdukcapil, BP2MI Nunukan dan Imigrasi Nunukan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Rico Ardiansyah mengatakan dari hasil koordinasi tersebut dihasilkan beberapa kesepakatan penting di antaranya data pemilih PMI yang tidak berada di Nunukan dan bekerja di luar negeri dihapus dari daftar pemilih Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Kajati Soroti Jalur Tikus Masuknya Narkotika ke Kaltara dari Perbatasan Negara

“Kemudian bagi pemilih yang dihapus dari daftar pemilih karena bekerja di luar negeri dapat melaporkan diri ke Disdukcapil atau BP2MI untuk diaktifkan kembali agar dapat masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkapnya.

Rico mengatakan, KPU Nunukan akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil serta BP2MI untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Menurutnya, keputusan penghapusan data pemilih PMI ini diambil karena dikhawatirkan mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkda 2024 mendatang.

Hal ini mengingat jumlah pemilih Golput di Kabupaten Nunukan yang selalu tinggi pada setiap pemilu sebelumnya. Selain itu, dengan penghapusan data pemilih PMI ini, jumlah pemilih Golput di Kabupaten Nunukan pada Pilkda 2024 dapat ditekan seminimal mungkin.

Baca Juga :  Anggota Polri Ditekankan Netral dalam Pilkada

Sehingga, KPU Kabupaten Nunukan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memeriksa kembali status dirinya sebagai pemilih di website KPU atau melalui aplikasi Lindungi Hak Pilih. Sementara itu, M. Anas Awaludin selaku perwakilan dari Imigrasi Nunukan menyatakan mendukung penuh keputusan tersebut.

“Intinya kami siap mendukung sepenuhnya keputusan rapat ini dan akan berkoordinasi dengan Disdukcapil serta BP2MI untuk memastikan proses pengaktifan kembali pemilih yang bekerja di luar negeri dapat berjalan dengan lancar. Hal ini penting agar hak pilih setiap warga negara tetap terjamin, meskipun mereka berada di luar negeri,” ungkapnya. (*)

Baca Juga :  Tiga Komisi di DPRD Nunukan Komitmen Bersinergi untuk Kepentingan Masyarakat

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *