Piutang PBB Capai Rp 2,57 Miliar, Sekkab Berau Minta Masyarakat Maksimalkan Pembayaran

benuanta.co.id, BERAU – Hingga Februari 2024 jumlah piutang dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada tahun 2023 lalu di Kabupaten Berau masih mencapai Rp 2.577.542.058.

Jumlah itu berasal dari total 41.563 surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) yang tersebar di 13 kecamatan.

Menanggapi soal itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said meminta masyarakat Berau yang memiliki SPPT untuk segera memaksimalkan pembayaran PBB.

Baca Juga :  Anggota DPRD Berau Cari Peruntungan di Pilkada Penajam Paser Utara

“Saya berharap kita semua memaksimalkan pendapatan pajak. Karena pembangunan kita tidak akan maksimal tanpa ditopang oleh pendapatan daerah,” ucapnya, Sabtu (8/6/2024).

Disampaikannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB merupakan satu-satunya pendapatan yang bisa diukur nilainya. Hal itu berbeda dengan pajak dari sektor lainnya.

“Karena PBB ini nilainya langsung ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Karena itu, Said meminta semua kepala kampung dan lurah, serta camat di Kabupaten Berau untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak PBB tersebut.

Baca Juga :  Polres Ungkap 1.611 Ribu Kardus Berisi Miras dari Sambaliung 

“Sosialisasi harus terus dilakukan terus menerus. Dan untuk warga di kampung-kampung yang memiliki tanah lebih dari satu dan biasanya hanya satu saja yang didaftarkan, harap didaftarkan juga,” imbaunya.

Untuk diketahui pada tahun 2024, Pemkab Berau menetapkan jumlah pendapatan dari PBB mencapai Rp 7.154.261.584.

“Jumlah itu berasal dari total 72.311 SPPT yang telah terdaftar masyarakat di 13 kecamatan,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  5 Kecamatan di Berau akan PSU pada 26 Juni Mendatang

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2149 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *