benuanta.co.id, TARAKAN – Video amatir tersebar di sosial media memperlihatkan dia orang yang diduga Juru Parkir (Jukir) liar terlibat perselisihan pada Ahad, 29 April 2024 malam.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polres Tarakan langsung menuju ke TKP yang berada di kompleks Pasar THM dan langsung membawa keduanya ke Mako Polres Tarakan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra melalui KBO Satreskrim IPDA Eko Susilo membenarkan dugaan perselisihan tersebut.
“Dari SPKT Polres Tarakan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata di sana masih ramai,” ujarnya, Senin (29/4/2024).
Pihak kepolisian pun langsung mengamankan keduanya dan didapati salah satu petugas parkir berinisial HM membawa dua bilah badik yang disembunyikan di badannya.
“Si HM dalam posisi masih pegang badik dan langsung diamankan,” tegasnya.
Adapun dari perselisihan ini, terdapat penganiayaan yang terjadi. Namun, saat diarahkan untuk membuat laporan, korban memilih berdamai dan sepakat tak memperpanjang permasalahan tersebut.
“Maunya diselesaikan secara kekeluargaan. Akhirnya dibuatkan pernyataan di SPKT,” imbuh Eko.
Kendati telah sepakat berdamai, pihak kepolisian masih mendalami kepemilikan sajam yang diduga milik HM. “Sajamnya masih kami dalami,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli