Usulan CASN Pemprov Kaltara Disetujui 

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sebanyak 1.468 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2024 telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa jumlah tersebut terdiri dari 1.403 usulan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 65 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Inikan sebenarnya skenario untuk pengangkatan Non-ASN, dalam rangka untuk menyelesaikan data base BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang 1.600-an kemarin,” ujatnya, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga :  Rahmawati Beri Bantuan Pengobatan ke Anak Kurang Mampu di Tanjung Selor 

Tak hanya itu dirinya mengatakan sebelum-sebelumnya itu sudah ada yang terangkat untuk yang PPPK untuk tenaga pendidik atau guru, sehingga tersisa 1.403 formasi itu

“Itu yang kita mau selesaikan untuk di tahun ini (2024). Karena amanat undang-undangnya kan begitu, selesai paling lambat Desember 2024,” terangnya.

Jika diangkat dari skenario yang disusun oleh BKN, itu ada tiga tahapan proses pengadaan, karena pengadaan itu menjadi kewenangan dari BKN, yang mana untuk tahapan pertama itu untuk sekolah kedinasan, salah satunya seperti IPDN.

“Ini dilakukan mulai Juni, Juni, Agustus. Kemudian untuk yang periode kedua, itu dilakukan pada September, Oktober, November. Ini proses pengadaannya. Kemudian, untuk proses pengangkatannya, itu di Januari 2025,” ungkapnya.

Baca Juga :  BKD Kaltara Imbau Peserta Seleksi PPPK Tahap I Periksa Pengumuman di Link Resmi

Lanjut Andi Amriampa, hingga 20 April 2024 ini, masih ada perpanjangan waktu untuk proses input jenis formasinya. Ini sebagai tindak lanjut yang dilakukan karena yang sebelumnya itu masih gelondongan atau jumlah keseluruhan.

Ini yang kita tindaklanjuti sesuai dengan Anjab (Analisis Jabatan) dan ABK (Analisis Beban Kerja), serta eksisting Non-ASN yang ada di lingkungan Pemprov Kaltara,” sebutnya.

Baca Juga :  Objek Wisata Kaltara Potensial selama Nataru, Ada Pantai Tertua

Secara teknis, formasi itu nantinya akan disusun berdasarkan kualifikasi standar kompetensi jabatan. Dalam hal ini, untuk Anjab dan ABK itu awalnya sudah digodok di Biro Organisasi.

“Jadi di sini disesuaikan antara Anjab dengan eksisting tenaga Non-ASN yang ada di Pemprov Kaltara,” katanya.

Setelah pemetaan itu selesai, baru kemudian di-input di sistem informasi ASN milik BKN. Setelah itu selesai di 20 April nanti, baru kemudian BKN melakukan proses pemetaan untuk pemetaan pengadaannya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *