benuanta.co.id, NUNUKAN – Warga Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan Andis (54) menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur dan 1 butir amunisi secara sukarela kepada Pos Bambangan SSK I Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC.l, Rabu (28/2).
Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan, Andis mau menyerahkan senjata api (Senpi) ini secara sukarela setelah aparat TNI meyakinkan bahwa Andis tidak akan kita proses secara hukum.
Iwan mengatakan, dari keterangan warga tersebut, Senpi tersebut digunakan untuk berburu dan menjaga kebun sawit. Setelah diberikan pemahaman terkait bahaya memiliki Senpi, Andis mendatangi sendiri Pos Bambangan dengan membawa 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur dan 1 butir munisi untuk diserahkan ke Pos Satgas.
“Kita ada program pendekatan Anjangsana atau pendekatan secara Humanis. Sebenernya kita sudah dapat informasi awal terkait kepemilikan senjata api ini, tapi kita lakukan pendekatan dulu, kita berikan pemahaman kalau kepemilikan senjata api itu ada aturannya dan sangat membahayakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Senpi tersebut kemudian di amankan di gudang senjata Makotis Satgas Pamtas untuk selanjutnya diserahkan ke pihak yang berwenang.
“Ke depannya personel akan terus melakukan pendekatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api untuk bisa diserahkan secara sukarela,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli