Bawaslu akan Awasi Penertiban APK di Masa Tenang

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dalam rangka menyatukan persepsi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulungan, Kamis (1/2/2024) mengggelar coffee morning bersama stakeholder dan partai politik se-Kabupaten Bulungan persiapan penertiban alat peraga kampanye menjelang masa tenang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bulunga, Sri Wahyuni mengatakan, perlu adanya sosialisasi masalah penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) karena dikhawatirkan, jika tidak melakukan sosialisasi jauh-jauh hari, pada saat penertiban ada gesekan atau kesalahpahaman dari peserta pemilu.

“Jadi dengan kita memberitahukan regulasi menjelang tahapan masa tenang dan sebagainya, diharapkan peserta pemilu tidak keget. Ini memang upaya preventif kita (Bawaslu) supaya teman-teman peserta ready kalau bisa mereka sendiri yang menurunkan APK nya,” ucapnya lagi.

Seperti yang diketahui untuk penertiban APK, Bawaslu sejatinya tidak punya kewenangan untuk menurunkan, namun adanya hubungan dengan stakeholder lain seperti Satpol PP.

“Kita yang melakukan pengawasan dan teman-teman Satpol PP yang akan menindaklanjuti jadi nanti kita sama-sama turun,” tuturnya.

Dalam penertiban APK di masa tenang tentunya setiap parpol diminta untuk menurunkan sendiri APK- nya. Sehingga harapannya masing-masing parpol sudah ada upaya untuk melakukan penertiban sendiri.

“Walaupun kita juga akan tetap melakukan pengawasan bersama teman-teman Satpol PP juga akan bersama untuk menurunkan, jadi tadi ada dari parpol yang membutuhkan bantuan untuk menurunkan APK karen terlalu banyak titik-titik pemasangan APk,” sebutnya.

Sesuai jadwal, pada 10 Februari pukul 00.00 mendatang Bawaslu dan Satpol PP sudah bisa bergerak untuk menertibkan APK sampai selesai masa tenang.

“Kita upaya semua APK bersih semuanya termasuk di tingkat kecamatan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
790 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *