Sudah Siap Atasi Kendala dan Larangan dalam Pemungutan Suara

benuanta.co.id, Bulungan – Guna mendapatkan gambaran suasana pemungutan suara dan penyelesaian masalah jika terjadi di tempat pemungutan suara (TPS). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan laksanakan simulasi pemungutan suara, perhitungan suara dan penggunaan aplikasi SIREKAP Pemilu 2024.

Simulasi itu melibatkan para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Ini adalah sarana sosialisasi kita kepada masyarakat untuk bagaimana teknis pemungutan suara di TPS yang sesuai regulasi,” ujar Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani kepada benuanta.co.id, Rabu 31 Januari 2024.

Baca Juga :  Gerindra: PDIP seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan soal PPN 12 Persen

Kata dia, jika melihat hasil simulasi ini dirinya meyakini pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 dapat berjalan baik. Terlebih ini telah didukung oleh petugas KPPS juga telah siap dibarengi oleh logistik juga telah siap. “Insya Allah kita siap dalam pemilu 2024,” singkatnya.

Disinggung terkait aplikasi SIREKAP Pemilu yang bisa saja bermasalah saat digunakan karena ini menggunakan jaringan, Lili menyebutkan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Telkom untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Ini termasuk PLN, kita sudah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan listrik tidak padam pada tanggal 14 dan 15 Februari,” tuturnya.

Baca Juga :  Mendagri Ungkap Hampir Separuh BUMD di Indonesia Merugi Karena "Ordal"

Lalu terkait kendala cuaca ekstrem yang bisa terjadi pada hari pencoblosan, pasalnya dari BMKG telah memprediksikan hujan dengan intensitas yang tinggi akan terjadi hingga Maret 2024. Untuk masalah ini, pihaknya pun telah menyiapkan sedemikian rupa kotak suara aman dari air. “Kotak suara akan kita bungkus menggunakan plastik,” paparnya.

Satu hal lagi yang tidak diperbolehkan saat pemungutan suara, pemilih tidak diperkenankan untuk membawa handphone dan kamera kedalam bilik suara untuk mengambil gambar. Ini berkenaan dengan asas kerahasiaan.

Baca Juga :  Presiden Beri Kesempatan Koruptor Tobat Selama Hasil Curian Kembali

“Kalau wartawan tidak boleh mengambil gambar saat didalam, yang ada didalam TPS hanya petugas KPPS. Kalau pengambilan gambar diluar TPS,” jelasnya.

Hal lainnya ketika pemilih lupa membawa formulir model C-6 atau surat pemberitahuan, KPU Bulungan meminta kepada masyarakat agar tetap datang memilih memberikan suaranya.

“Intinya datang ke TPS bawa KTP elektronik dan ini wajib,” pungkas Lili. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *