Kenaikan Retribusi di Pasar SAD Berau Sudah Sesuai Perda 

benuanta.co.id, BERAU – Kenaikan retribusi parkiran kendaraan di Pasar Sanggam Adji Dilayas Tanjung Redeb kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana Perdagangan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau Abdurrachim Saad, mengatakan kenaikan restribusi di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), bukan tanpa alasan.

“Sejumlah kenaikan tarif di Pasar SAD itu, sudah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau,” ucapnya Senin (22/1/2024).

“Sebenarnya, kenaikan ini hanya kita kembalikan pada Peraturan Daerah 2015 yang sebelumnya mencapai 100 persen. Namun, karena adanya kerusakan jembatan di Bujangga, sehingga pada tahun 2016 menurun menjadi 50 persen,” tambahnya kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Tim Darurat dan CSR PT Berau Coal 4 Hari Bantu Evakuasi Korban di Sukabumi

Tak hanya itu, kata dia, pada tahun 2020 lalu sudah mengusulkan kenaikan kembali seperti semula.

“Dana yang dihabiskan untuk operasional Pasar SAD sebesar Rp 7 miliar lebih. Sementara, pemasukan yang didapatkan hanya Rp 1 miliar lebih,” bebernya.

Sehingga menurutnya, Pemerintah Kabupaten Berau harus menutupi kekurangannya.

“Saat rapat di DPRD, memang dibahas seluruh OPD untuk meningkatkan PAD. Jadi, kenaikan ini sebenarnya upaya untuk mengimbangi pengeluaran dan pemasukan. Seperti kios, kita kembalikan seperti semula Rp 37.500 ribu, sudah termasuk listrik dan air,” imbuhnya.

Baca Juga :  400 Personel Disiapkan Menjaga Ketertiban di Berau Selama Nataru

Selain itu, Rachim menyampaikan sudah menganggarkan di tahun 2024 untuk melakukan revitalisasi di Pasar SAD.

Salah satunya, pembuatan portal digital di pintu masuk dan keluar pasar, agar lebih mudah untuk memantau restribusi di pasar tersebut.

“Kita akan buatkan portal digital, seperti di Bandara Kalimarau dan Rumah Sakit Adbul Rivai. Rencana revitalisasi ini akan diserahkan secara keseluruhan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR),” tuturnya.

Baca Juga :  Supaya Predikat Spesialis, 8 Dokter Umum Berau Kembali Sekolah

Kendati demikian, berdasarkan hasil rapat, pihaknya mengakui sosialisasi tidak dilakukan sebagaimana mestinya

“Karena Pemkab Berau langsung menerapkan sembari melakukan sosialisasi. Kita sudah rapat pada tanggal 4 Januari lalu, sembari diberlakukannya kenaikan ini sekaligus kita sosialisasi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *