benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan akan melakukan penataan sistem zonasi untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, kelancaran, kenyamanan dan ketertiban di dalam kapal feri.
Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Nunukan, Lisman menyampaikan akan melakukan penataan di kapal feri, karena selama ini pihaknya melihat semrawut pemilik kendaraan dan kerapkali terjadi keributan.
“Selama ini belum adanya penetapan jumlah kendaraan yang bisa muat di kapal feri,” kata Lisman, kepada benuanta.co.id, Senin 15 Januari 2024.
Sehingga perlu ada zonasi untuk ditetapkan dengan tujuan pembagian areal parkir untuk muat dan juga pendaftaran penumpang. Sedangkan pemerintah daerah melalui Bupati meminta dua tempat untuk kegiatan emergensi dan kepemerintahan.
“Kita sudah menyurati pihak penyedia kapal feri memiliki dua tempat kendaraan untuk emergensi,” jelasnya.
Dalam jangka 20 menit tidak ada pendaftar akan dikasih ke umum, tapi selama 20 menit adalah milik Pemda Nunukan yang sifatnya emergensi dan sifatnya kepemerintahan.
“Kalau 2 tempat ini kosong tidak ada kegiatan yang sifatnya emergensi dan kepemerintahan selama 20 menit akan dibuka untuk umum,” terangnya.
Lisman menyebut kapasitas muatan kapal feri sekitar 18-19 kendaraan tergantung jumlah kendaraan roda dua dan empat.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli