Tiga Ranperda Disetujui, Ini yang Bakal Diupayakan Pemprov Kaltara

benuanta.co.id, Bulungan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara telah menyepakati persetujuan bersama terkait tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Ranperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Keolahragaan, Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, serta Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menyampaikan bahwa setiap produk hukum daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan pemerintah daerah harus melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan secara efektif dengan memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan, dan kepastian hukum.

Baca Juga :  Gubernur Lepas 32 Umat Kristiani Ziarah Ke Yerusalem

“Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan bertujuan untuk meningkatkan prestasi dan kesejahteraan bagi pelaku olahraga dan masyarakat secara terarah, terpadu, sistematis, hirarki dan berkelanjutan,” ucap Gubernur Zainal kepada benuanta.co.id Selas, 9 Januari 2024.

Sementara itu, Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya menjadi pedoman pemerintah daerah dalam mempertahankan keaslian cagar budaya yang mengandung nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Begitu juga terkait Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika dibentuk sebagai upaya melindungi masyarakat Kaltara dari ancaman serius penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, serta meningkatkan peran pemerintah dalam hal ini.

Baca Juga :  Diikuti 70 Pengelola Perpustakaan Sekolah, DPK Kaltara Gelar Workshop Akreditasi Perpustakaan

“Setelah disetujui, Ranperda ini akan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya pemerintah daerah dapat secepatnya melakukan permohonan nomor registrasi Kemendagri,” tuturnya.

Dengan begitu, Ranperda tersebut dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltara.

“Diharapkan Ranperda ini dapat menjadi pedoman, acuan, dan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kegiatan olahraga, pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika di wilayah Kaltara,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Komunikasi Efektif, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
790 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *