benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Tuntaskan agenda reses untuk masa persidangan I 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengupayakan hasil reses DPRD Kaltara bisa direalisasikan.
Diketahui, seluruh anggota DPRD Kaltara periode 2024-2029 telah menuntaskan agenda reses untuk masa persidangan I 2024. Hasil reses akan disampaikan kepada Pemprov Kaltara.
Hasil reses dapat dijadikan sebagai pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kaltara dan menjadi salah satu pondasi pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov Kaltara.
“Tujuan dari Reses kemarin untuk menyerap aspirasi masyarakat dan aspirasi itulah yang nanti akan kita kumpulkan lalu kita serahkan ke Pemprov Kaltara agar dapat dituntaskan,” kata Ketua DPRD Kaltara, Ahmad Djufrie, pada Kamis, 26 Desember 2024.
Meski demikian, Djufrie sapaannya menjelaskan dari semua aspirasi yang dikumpulkan dalam reses kemarin, nantinya juga akan melalui proses penyaringan.
Penyaringan ini kata Djufrie, untuk menimbang Pokir yang menjadi atensi untuk cepat dikerjakan dan menyesuaikan dengan kemampuan APBD Kaltara.
“Melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. Namun, aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah. Yang masuk skala prioritas akan di utamakan,” lanjutnya lagi.
“Namun bukan berarti aspirasi yang tidak tercover akan kita tinggalkan melainkan akan kita tampung untuk kembali kita usulkan,” terangnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kaltara Zainal Arifin Paliwang menambahkan, reses DPRD merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat ini juga bagian dari proses pembangunan di daerah dan tentu akan kita upayakan untuk terealisasikan melalui program OPD,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli