benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Seorang anggota DPD RI dapil Kalimantan Utara, Hasan Basri yang tertangkap kamera berpose lima jari bersama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) saat penyerahan simbolis beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Malinau berbuntut pada pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hasan Basri tercatat sebagai anggota DPD RI aktif bahkan sebagai petahana yang mencalonkan kembali pada pemilihan legislatif yang akan datang. Sementara oknum ASN yang ikut berpose dengan senator ini diduga telah melanggar netralitas ASN dalam tahapan pemilu sebagaimana telah diatur dalam undang-undang (UU) tentang kepemiluan.
Ketua Bawaslu Malinau, Donny mengatakan sebelum adanya rapat pleno yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pihaknya sudah melakukan rapat pleno terlebih dahulu terkait adanya laporan terkait gestur di dalam foto ASN yang diduga identik dengan politik.
“Hal ini sebenarnya sudah kita plenokan sebelum adanya pleno dari Bawaslu provinsi dan sudah kita limpahkan ke Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran (Kordiv PP, red) untuk menindaklanjutinnya,” ungkap Donny saat dihubungi pada Rabu, 27 Desember 2023.
Donny menjelaskan, Kordiv PP Bawaslu Malinau sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa dan memberikan klarifikasi, termasuk pemanggilan dan klarifikasi dari pihak salah satu laleg HB.
“Kita sudah memanggil HB terkait hal ini, karena peristiwa ini diduga terjadi saat adanya kegiatan penyerahan beasiswa yang dilakukan oleh HB di salah satu sekolah di Malinau,” lanjutnya.
“Oleh karena itu berdasarkan laporan dan tindak lanjut yang kita lakukan pihak-pihak ini pun kita panggil untuk diperiksa,” jelasnya.
Setelah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap caleg HB, Kordiv PP Bawaslu Malinau akan memanggil dan memerika para ASN yang diduga terlibat dalam politik langsung.
“Masih kita agendakan karena dari laporan terkahir yang saya terima pihak-pihak ASN ini masih dalam proses pemanggilan, jadi untuk informasi selanjutnya pasti kita publiskasi kembali,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli