TARAKAN – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Kaltara melaksanakan Sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah di Tarakan pada Jumat (1/12) pagi.
Sosialisasi ini dihadiri serta dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Aparatur, Pelayanan Publik dan Kemasyarakatan, Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P yang didampingi oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara Flora, S.Sos.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Royal Crown Tarakan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Budi Prawira, SE, MM dan diikuti oleh puluhan peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemprov Kaltara.
Kegiatan Sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah merupakan rangkaian dalam implementasi aksi Perubahan Judul Akselerasi Evaluasi RB Perangkat Daerah yang dilaksanakan oleh Hj. Ince Nelia, S.Sos., M.Si, selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya Biro Organisasi, yang tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA).
“Dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara saat ini tengah melaksanakan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), sesuai dengan PP Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang road map reformasi birokrasi dan diubah terakhir kali dengan Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang road map reformasi birokrasi 2020-2024. Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi, agar memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan,” ujar Hj. Ince Nelia.
Karena tata kelola pemerintahan yang baik adalah prasyarat utama pembangunan nasional, dengan kata lain, semakin baik tata kelola pemerintahan maka semakin cepat pembangunan hingga ke daerah.
“Reformasi birokrasi saat ini harus berfokus kepada hasil, bukan lagi proses karena terdapat kesenjangan antara pelaksanaan dan hasil pembangunan,” ungkap Bunda Ince, panggilan akrab Hj. Ince Nelia.(*)