benuanta.co.id, BERAU – Penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Berau terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, telah dilaksanakan Selasa (7/11/2023) kemarin.
Namun ada beberapa anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Berau menunjukkan sikap kecewa.
Hal itu disebabkan karena tidak ada kehadiran sejumlah kepala dinas atau perwakilan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Seperti diungkapkan dari fraksi PDIP yang diwakilkan oleh Rudi Mangunsong dan fraksi Gerindra oleh Feri Kombong yang mengakui sangat menyayangkan hal tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong mengatakan pembahasan yang mestinya disaksikan oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, malahan tidak menghadiri kegiatan tersebut.
“Ini kan pembahasan soal anggaran, harusnya OPD hadir. Apalagi mereka sebagai ujung tombak pelaksana anggaran dan penanggung jawab penggunaan anggaran nantinya,” ujarnya Rabu (8/11/2023).
Rudi menjelaskan, memang pada pembahasan anggaran hanya diikuti oleh TAPD dan Banggar DPRD Berau saja.
Meski begitu, pelaksana pengguna anggaran tetap dijalankan oleh OPD.
“Ini masalah anggaran, walaupun mereka tidak ikut saat pembahasan, tetapi pihak OPD sebagai pelaksana anggarannya,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, juga menyebut jika kehadiran OPD memang sangat penting dalam paripurna
“Ya khususnya OPD teknis yang notabenenya sebagai eksekutor anggaran,” bebernya.
Terlebih, setiap OPD memiliki kebutuhan anggaran berbeda, sehingga dengan hadir dalam paripurna maka selanjutnya akan bisa menentukan kebijakan prioritas program penggunaan anggaran.
“Pembahasan anggaran itu sangat penting, dan semua bermuara pada kepentingan masyarakat. Catatan yang diberikan oleh fraksi ini harus dilaksanakan pemerintah daerah dan ujungnya adalah OPD,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa