benuanta.co.id, BERAU – Sekitar 30 ribu tenaga kerja tambang batu bara di seluruh Indonesia terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini diakibatkan adanya transisi ke energi bersih yang mendalangi penutupan tambang.
Kabar pemberhentian pekerja tambang tersebut pun, telah sampai ke telinga Ketua Komisi III DPRD Berau, Feri Kombong.
Dikatakannya, komoditi terbesar Kabupaten Berau memang adalah sektor utama berasal dari pertambangan dan politisi Gerinda tersebut mengkhawatirkan, PHK besar-besaran di Indonesia ini, bakal berimbas ke daerah.
“Ya sebab, jika banyak pekerja yang berhenti, akan berpotensi meningkatnya pengangguran. Terutama berimbas ke Kabupaten Berau. Karena komoditi kita itu pertambangan,” ungkapnya, Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan Pemkab Berau kini diperlukan langkah antisipasi jangka panjang untuk menanggulangi persoalan tambang jika terjadi PHK besar-besaran.
“Maksudnya jangka panjang yang dimaksud adalah, meningkatkan sektor ketahanan pangan dan industri guna persiapan pasca tambang. Yaitu tadi bagaimana membuka lapangan kerja, inikan tidak mudah. Caranya itu cuma dua, ketahanan pangan dan industri,” ucapnya.
Ia membeberkan, saat ini Kabupaten Berau sedang mengantongi Dana Bagi Hasil (DBH) Pertambangan.
Tak hanya itu, pihaknya menjelaskan dari dana tersebut, mesti dikelola dengan baik agar bisa dinikmati oleh masyarakat di Bumi Batiwakkal.
“Sekarang ini mumpung kita menikmati DBH, artinya uang ini ada. Uang hasil pertambangan harus diinvestasikan untuk memperkuat pondasi, baik itu ketahanan pangan maupun industri,” paparnya.
Kendati demikian ia berharap, dengan memperkokoh sektor lain, Kabupaten Berau tidak lagi terus-menerus mengandalkan pertambangan saja.
“Karena dengan bangkitnya sektor lain bisa menyerap tenaga kerja nantinya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli