benuanta.co.id, BERAU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau pada memusnahkan berkas arsip eks bagian keuangan sejak tahun 1970 hingga 2013.
Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantosa pun mengatakan, sebenarnya masih ada lagi arsip beberapa puluh tahun lalu belum dimusnahkan.
“Karena tercampur antara arsip yang masih wajib digunakan dan yang sudah harus dimusnahkan yaitulah salah satu kendala kita hadapi,” ucapnya Rabu (1/11/2023).
Oleh karena itu, dengan kesempatan yang baik kali ini, pihaknya bersyukur ada Bupati Berau Sri Juniarsih Mas turut mengikuti pemusnahan berkas eks bagian keuangan.
“Kami ingin ada percepatan. Supaya aset yang ada di seluruh OPD itu yang sudah sekian lama menumpuk bisa kita lakukan pemusnahannya dan sebagian kita serahkan ke lembaga kearsipan daerah,” ujarnya.
Tak hanya itu, untuk percepatan penanganan arsip yang harus dimusnahkan dan masih berlaku perlu bantuan pihak ketiga.
“Kita memerlukan pihak ketiga. Jadi kalau hanya dari dinas perpustakaan kearsipan atau opd yang bersangkutan saya hitung-hitung tidak cepat bisa selesai 5-10 tahun ke depan untuk mengurus berkas tidak terpakai beberapa puluh tahun lalu,” bebernya.
Sebab sebagai contoh, arsip yang paling banyak saat ini harus segera dilakukan pemusnahan yaitu Bapenda, Bapedda Litbang, BPKAD, BKPSDM, PUPR.
“Ya nantinya kita akan dahulukan OPD mana dulu dilakukan pemusnahan arsip. Sesuai dasar pelaksanaan Perka Anri nomor 25 tahun 2012 tentang pedoman pemusnahan arsip,” bebernya.
Kemudian sebagai informasi penyusutan arsip oleh Dispusip terakhir kali pada tahun 2020 sebanyak 2.000 arsip.
“Kemudian tahun 2022 kurang lebih 600 sampai 700 arsip dan tahun ini ada 632 berkas,” ucap Yudha Budisantosa.
Dengan demikian, pihaknya optimis mulai awal tahun depan Dispusip bisa lakukan pemusnahan arsip yang tidak dipakai ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kami akan mulai dari OPD yang menurut kami mempunyai jumlah arsip yang sangat banyak, kemudia lanjut ke opd-opd yang mengajurkan pemusnahan kepada kami,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa