benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah melalui proses yang panjang, yakni tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) hingga dilaksanakan penyerahan dokumen dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah melaksanakan verifikasi administrasi terhadap berkas yang masuk.
Didapati salah satu bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Provinsi Kaltara mengundurkan diri dari pencalonan.
“Hari ini salah satu bakal calon DPD RI mengajukan pengunduran diri dr proses pencalonan. Atas nama Jhonny Laing Impang,” ucap Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al-Islami kepada benuanta.co.id, Jumat, 6 Oktober 2023.
Terkait alasan, pihaknya belum dapat merincikan apa alasan dari balon ini mengundurkan diri dan juga belum mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan.
“Nah kalau (alasan mengundurkan diri) itu beliau saja yang bisa jawab,” jelasnya.
Surat pengunduran diri dari Jhonny Laing Impang yang merupakan mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kaltara itupun telah diterima oleh KPU Kaltara.
“Surat pengunduran diri bersangkutan sudah masuk dan kami terima tadi siang,” sebutnya.
Untuk diketahui, Jhonny Laing Impang merupakan salah satu balon DPD RI dari 18 balon yang akan ikut berkontesasi pada pemilu 2024 mendatang. Adapun 18 balon lainnya diantaranya Aji Muhammad Ari Wijaya, Muhammad Fajri Alfa Robi, Abdul Djalil Fatah, Datu Buyung Perkasa, Herman, Muklis, Siswantara dan Syamsuddin.
Selanjutnya ada Fernando Sinaga, Hasan Basri, Hendris Damus, Ismunandar Azis, Jhonny Laing Impang, Larasati Moriska, Marthin Billa, Muhammad Syawal dan Sri Sulartiningsih. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa