benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kematian Brigadir Setyo Herlambang diselidiki oleh tim dari Bareskrim Polri. Tim yang terdiri dari Direktorat Pidana Umum (Ditpidum), Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang, Selasa, 27 September 2023.
Selama kurang lebih 2 jam 30 menit Tim Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di kamar milik pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara tersebut.
Dikatakan Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, berdasarkan hasil olah TKP ulang belum juga dapat disimpulkan penyebab kematian dari polisi yang juga menjabat sebagai Banit III Subden I Den Gegana Satbrimobda Kaltara tersebut.
Padahal, sebelumnya, Polda Kaltara kekeh menyebut tewasnya Brigadir Setyo Herlambang dikarenakan kelalaian saat menguasai senjata api (senpi).
“Masih dalam proses dan belum dapat kami simpulkan,” singkat dia.
Seperti yang diberitakan, walpri Kapolda Kaltara ditemukan tak bernyawa bersimbah darah dengan luka tembak di bagian dada sebelah kiri. Tim Bareskrim Polri pun juga menemukan selongsong peluru. Namun belum diketahui apakah selongsong itu cocok dengan spesifikasi senpi HS-9 yang ditemukan di sebelah korban.
Adapun saat ditemukan, korban dalam kondisi terlentang di atas kasur mengenakan kaos dan celana pendek.
“Nanti dari ahli forensik senjata yang menyampaikan sesuai tidaknya,” imbuh perwira melati tiga itu.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, pernyataan Polda Kaltara yang menyebut tewasnya Brigadir Setyo Herlambang dikarenakan kelalaian senjata api telah ditanggapi oleh Mabes Polri.
“Terutama Mabes Polri. Bahwa pemeriksaan harus dilakukan dengan cermat. Kalau masih bertahan dengan pernyataan itu (kelalaian) ya tidak bijaksana,” ungkapnya.
Menurutnya, pemeriksaan kasus ini sudah seyogyanya diserahkan ke tim khusus dari Mabes Polri. Seperti, Puslabfor, Propam dan Bareskrim. Dari segudang informasi yang dihimpun, IPW tetap berpendapat bahwa meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang murni bunuh diri.
Sugeng melanjutkan, dari kasus ini penyelidikan akan lebih objektif jika dilakukan oleh Mabes Polri. Sehingga proses penyelidikan pun tidak akan terganggu.
“Penyelidikan yang dilakukan Polda Kaltara bukan kurang cermat. Tetapi untuk akuntabilitas harusnya di Mabes Polri. Karena kejadian tewasnya walpri di rumah jabatan Kapolda Kaltara,” pungkasnya.
Dari rangkaian penyelidikan dan olah TKP, Polda Kaltara juga belum menguraikan beberapa barang bukti pendukung seperti handphone milik Brigadir Setyo Herlambang.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli