222 Tenaga Ahli Teknologi Laboratorium Medik Tersebar di Kaltara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sebagian besar masyarakat tentunya sudah familiar dengan profesi dokter, perawat, maupun bidan. Hal tersebut sangat wajar mengingat profesi tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Padahal masih ada satu lagi profesi yang memegang peranan penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat, yaitu di bidang ahli teknologi laboratorum medik.

Kepala Seksi Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Frenky, menjelaskan ahli teknologi laboratorium medik atau yang sering disebut analis kesehatan sangat berperan dalam membantu dokter untuk mengidentifikasi jenis penyakit dan menentukan langkah perawatan yang tepat.

Di Kaltara, sebut Frenky, jumlah ahli teknologi laboratorium medik sebanyak 222 orang yang tersebar di lima kabupaten kota. Di antaranya Bulungan sebanyak 39, Malinau 32, Nunukan 53, KTT 14, dan Tarakan 77 yang juga terdiri dari laki dan perempuan.

“Dari total tersebut mereka ada yang berstatus ASN dan non ASN,” ucapnya, Kamis (21/9/2023)

Ahli teknologi laboratorium medik masuk kategori tenaga kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Disebutkannya dalam menjalankan tugas pokoknya, analis kesehatan harus memiliki kompetensi. Menguasai ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya di laboratorium kesehatan.

Ilmu pengetahuan yang dimaksud, seperti hematologi, transfusi darah, kimia klinik, serologi-imunologi, mikrobiologi, toksikologi, patologi anatomi, dan lainnya.

Serta mampu merencanakan proses yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya di laboratorium kesehatan sesuai jenjangnya. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *