benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan Faridah Aryani membuka secara resmi Pelatihan Sekolah Ramah Anak (SRA) Tingkat TK/KB/PAUD, SD, SMP dan SMA digelar di Aula Diknas Lantai 2, pada Selasa 5 September 2023.
Tujuan dari pelatihan ke sekolah terhadap ramah anak adalah merupakan wujud pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama 8 jam di sekolah. Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Kabupaten Layak Anak (KLA) seyogyanya bukan hanya sebagai status, namun harus terwujud dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Nunukan.
Faridah mengatakan, semua anak mendapatkan hak yang sama dan berhak diperlakukan adil di sekolah tanpa memandang suku, ras, agama, pintar atau kurang pintar, kaya ataupun miskin.
“Setelah mereka diberikan pelatihan agar guru dapat meningkatkan kemampuan dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama anak berada di sekolah,” kata Faridah.
Lanjutnya, dengan tenaga yang berkualitas, akan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan bagi anak selama di berada di sekolah.
Sekolah ramah anak harus berprinsip kepada yang terbaik bagi anak, yaitu hak hidup, non diskriminasi dan penghargaan terhadap pandangan anak.
“Saya juga berharap kepada anak-anak agar bisa meninggalkan kebiasaan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, sekolah, maupun masyarakat banyak,” pungkasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli