DPRD Kaltara Sambut Positif RDP Bersama KPK

benuanta.co.id, Tanjung Selor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dalam hal ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltara melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepala daerah se-Kaltara pada Selasa 22 Agustus 2023.

Dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Albertus Stefanus Marianus menyambut dengan positif kegiatan RDP tersebut.

Bahwa, dari sisi pengawasan KPK telah melibatkan seluruh Stakeholder terkait di Wilayah Kaltara. Mulai dari tingkat Provinsi, hingga Kabupaten dan Kota termasuk di lembaga DPRD serta stakeholder terkait lainnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Kaltara Andi Akbar Apresiasi Bupati Cup di Nunukan

“Sosialisasi yang dilakukan, berkaitan dengan konsentrasi KPK dalam delapan bidang, yang merupakan amanah serta bentuk tindaklanjut dari arahan Presiden RI,” ujar Albert.

Termasuk pada pemetaan potensi serta sumber terjadinya praktek korupsi. “Ruang-ruang inilah yang menjadi sebuah konsentrasi kita termasuk DPRD Kaltara. Untuk segera melakukan antisipasi atau pencegahan sejak dini segala hal yang berpotensi terjadi adanya kasus korupsi,” sebutnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Kaltara Andi Akbar Apresiasi Bupati Cup di Nunukan

Ketika ada indikasi terjadinya kasus penyelewengan anggaran, kata dia sebisa mungkin dilakukan pencegahan atau deteksi dini. Kemudian, bisa menjadi informasi penting hingga menjadi kekuatan dan acuan DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangan sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *