Bongkar Muat BBM dan Elpiji di Dermaga Tradisional Dilarang

benuanta.co.id, NUNUKAN – Polemik belum adanya dermaga legal khusus bongkar muat barang berbahaya seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga Gas Elpiji, berimbas pada kelangkaan gas 3 kilogram di Nunukan.

Kelangkaan gas elpiji mulai terjadi setelah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Nunukan, melarang sejumlah kapal melakukan bongkar muat barang di sejumlah dermaga tradisional yang tidak memiliki izin usaha kepelabuhan yang resmi.

Bukan hal yang tabu, selama ini aktivitas bongkar muat BBM dan Gas Elpiji dilakukan disejumlah dermaga tradisional seperti Dermaga Sei Bolong dan beberapa dermaga tradisional disepanjang Jalan Lingkar Nunukan.

Kepala KSOP Nunukan, Zainal Abdul Rahman melalui Komandan Patroli KSOP Nunukan, Wiwin Karama menerangkan, pihaknya telah melarang dan tidak memberikan izin untuk dilakukan aktivitas bongkar muat barang dengan bermuatan gas, cair dan beku di dermaga-dermaga ilegal.

Baca Juga :  Dishub KTT Rilis Jadwal Resmi KM Manta untuk Januari 2025

“Kita tidak larang mereka bongkar muat, tapi kita arahan mereka lakukan bongkar muat di dermaga yang resmi,” kata Wiwin kepada benuanta.co.id.

Wiwin mengatakan, untuk di Nunukan sendiri, dermaga yang sudah mempunyai izin resmi yakni di Dermaga Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dan Dermaga Tanjung Batu Nunukan.

Larangan adanya aktivitas bongkar muat di dermaga tradisional bukan tanpa sebab, Wiwin menyebut aktivitas ini sangat berbahaya lantaran tanpa pengawasan dan melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru 2025, Harga Jagung di Tarakan Mulai Melonjak

“Kalau aktivitas ini terus dilakukan, bisa berdampak buruk kedepannya, karena kita tidak tauh kemungkinan hal-hal apa saja bisa terjadi, makanya sebelum para pemilik kapal ini mempunyai dermaga sendiri yang resmi kita arahkan untuk lakukan bongkar muat di dua dermaga yang sudah resmi itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Muhammad Amin mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pemilik kapal untuk mencari solusi tempat bongkar muat BBM dan Gas Elpiji pasca adanya larangan KSOP Nunukan tersebut.

“Untuk solusi jangka pendeknya saat ini, kita sudah sampaikan kepada mereka agar melakukan bongkar muat di Pelabuhan Tunon Taka dan di Dermaga Tanjung Batu, karena hanya dua ini yang mempunyai izin,” kata Amin kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Harga Naik, Pemkab Nunukan Usulkan Penyesuaian HET Gas Elpiji 3 Kg

Namun, ia mengatakan jika untuk stok pasokan gas elpiji sejatinya tersedia, hanya saja terjadi kelangkaan lantaran tidak diperbolehkannya lagi melakukan aktivitas bongkar muat di dermaga-dermaga tradisional.

Bahkan, Amin juga mengaku jika untuk Nunukan sendiri belum ada dermaga khusus untuk dilakukan bongkar muat barang berbahaya seperti BBM dan gas elpiji.

“Kalau solusi jangka panjangnya tentu harus ada dermaga khusus, tapi kan perlu pembahasan dan kajian lagi oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *