Harga Naik, Pemkab Nunukan Usulkan Penyesuaian HET Gas Elpiji 3 Kg

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan usulkan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 Kilogram (Kg) dari harga Rp 20 ribu menjadi Rp 30 ribu per tabungnya.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Nunukan, Rohadiansyah mengatakan usulan penyesuaian HET ini telah pihaknya telah menyurati Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terkait usulan ini.

“Usulan ini kita buat berdasarkan permintaan dari DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (HISWANA MIGAS) yang mengajukan ke kita untuk di usulkan ke Gubernur Kaltara, karena terkait HET ini kewenangannya di Provinsi,” kata Rohadiansyah kepada benuanta.co.id, Senin (30/12/2024).

Usulan penyesuaian HET ini dilakukan karena ada disebabkan oleh faktor ongkos angkut gas elpiji dari Kota Tarakan menuju Nunukan.  Diungkapkannya, selama ini untuk menjaga agar Harga jual eceran terjangkau, Pertamina berkomitmen membiayai ongkos angkut LPG 3 Kg dari Tarakan ke Nunukan dan Sebatik sebesar Rp 10.300,- untuk setiap tabung yang disalurkan. Namun, sejak Juli 2024 ini Pertamina sudah tidak lagi membiayai ongkos angkut LPG 3 Kg dari Tarakan ke Nunukan, sehingga pembiayaan ongkos angkut sebesar Rp 10.300,- menjadi beban bagi 2 Agen yang ada di Nunukan.

Baca Juga :  Model Pertanian Modern Diminati Milenial Nunukan 

“Jadi Pertamina itu hanya memberikan subsidi untuk gasnya, sementara untuk ongkos angkutnya itu dibebankan kepada agen. Tapi dulu itu tahun 2014 saat gas ini pertama masuk ke Nunukan ada kebijakan dari Pertamina membiayai ongkos angkut tersebut. Namun saat ini sudah tidak ada lagi pembiayaan tersebut, makanya beban angkutan dikembalikan kepada agen,” ungkapnya.

Baca Juga :  Taspen Tarakan Dorong Optimalkan Layanan JKK bagi ASN

Rohadiansyah menyampaikan, jika beban sebesar Rp 10.300 tersebut dibebankan ke agen, maka agen tidak akan mendapatkan keuntungan apabila harga tersebut tetap di jual dengan harga Rp 20 ribu. Sehingga, untuk menutupi biaya angkutan tersebut, agen meminta agar ada penyesuaian pada HET.

Menurutnya, pembebanan ongkos angkut dari Pertamina kepada agen berlaku untuk seluruh agen yang ada di Kaltara, baik itu di Bulungan, Malinau, KTT.

Baca Juga :  Jumpa Mas Wapres, Ketum HIPMI Kaltara Sampaikan Aspirasi Pengusaha Daerah

Sehingga berdasarkan, pertemuan Hiswana Migas dan rapat Pemerintah Daerah dengan Agen LPG Kabupaten Nunukan disepakati untuk mengusulkan penyesuaian HET LPG 3 Kg untuk wilayah Kabupaten Nunukan menjadi Rp 30 ribu.

“Ini kan masih kita usulkan, keputusan dan penetapan ada di Provinsi. Pada prinsipnya kita harap ini bisa disegerakan karena untuk kepentingan orang banyak dan kita juga berharap masyarakat bisa memahami apa penyebab harga ini naik, jadi nanti itu dari agen ke pangkalan Rp 26 ribu nanti dari agen ke masyarakat dijualkan Rp 30 ribu,” jelasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor : Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *