Sindikat Pencurian Anjing Muncul Seiring Banyaknya Permintaan Daging RW

benuanta.co.id, TARAKAN – Tingginya animo sejumlah masyarakat dalam mengkonsumsi daging anjing ternyata menciptakan sebuah sindikat pencurian hewan peliharaan. Salah satunya daging anjing yang dikenal dengan istilah RW yang merupakan berasal dari singkatan Rintek Wuuk atau daging halus.

Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru menjelaskan, pihaknya terus melakukan imbauan kepada masyarakat Indonesia jika daging anjing bukan untuk dikonsumsi. Ada banyak potensi yang ditimbulkan salah satunya rabies.

“Rabies yang kita tau merupakan virus yang paling purba di dunia yang hingga kini belum punah, salah satu penyebarannya melalui konsumsi. Seperti kasus yang kita temukan di Jawa, di mana puluhan bahkan ratusan ekor anjing dibawa dari Provinsi Jawa Barat diantar menuju Ibu Kota Jakarta. Untuk Jakarta sendiri sudah bebas rabies, namun kenapa terjadi pembiaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Dukung dan Restui PWI Kaltara Mengikuti Porwanas 2024 di Banjarmasin

Tindakan tersebut bisa membahayakan selain paparan ancaman kesehatan seperti bakteri salmonella yang merupakan kelompok bakteri hidup di dalam usus hewan. Bakteri ini yang masuk kedalam tubuh manusia akibat makanan tersebut kurang matang.

“Teman-teman juga perlu tahu, pernah kah kalian tanya kepada pendistribusi daging anjing apakah mereka beternak ratusan anjing. Karena pada umumnya, daging anjing yang dijual di warung-warung merupakan hasil tangkapan liar, pencurian dan lain-lain,” bebernya.

Baca Juga :  Terumbu Karang di Kaltara Dinilai Potensial

Doni mengatakan, terdapat sindikat dalam perputaran daging anjing di sejumlah warung makan di Indonesia.

“Jika terjadi pencurian anjing, berarti ada pencurinya, ada penadahnya, ada distributornya, dan ada warungnya. Hal tersebut merupakan sindikat, lantas mengapa pihak penegak hukum khususnya kepolisian membiarkan hal tersebut terjadi. Padahal sudah banyak laporan yang masuk, ayo dong di kembangkan kasus tersebut,” katanya.

Doni pernah menangani kasus pencurian anjing di Provinsi Bali, di mana anjing yang berpemilik diambil lalu dicuri, bahkan pelakunya tertawa-tawa saat melakukan menjalankan aksinya. Alhasil anjing tersebut dijagal kemudian dijual.

Baca Juga :  Sukses Bentuk DRPPA di Kaltara, DPPPA Raih Penilaian Sempurna dari Kementrian

“Lantas mengapa yang ditangkap hanya pencurinya saja, padahal ada penadanya, distributornya, dan juga warungnya. Jadi polisi jangan bergerak setengah-setengah. Kami percaya pihak kepolisian akan bertindak tegas dan adil,” tutupnya. (*)

Reporter: Okta Balang

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2639 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *