benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan Selasa, (23/5) membuka pelayanan pengurusan dan perpanjangan paspor keliling hingga 26 Mei mendatang, tepatnya di kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bulungan.
Kegiatan layanan paspor keliling Imigrasi Tarakan atau yang dikenal Lapak Ikan, untuk yang kesekian kalinya memberikan layan pembuatan maupun perpanjangan paspor untuk masyarakat Bulungan.
Hal tersebut dikatakan Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian Yusuf, kegiatan layanan paspor keliling sebenarnya adalah kegiatan rutin diwilayah kerja kantor imigrasi Tarakan yang dibagi menjadi beberapa wilayah seperti Tana Tidung, Malinau, Bulungan.
“Biasanya pelayanan pembuatan paspor ini dilakukan secara bergilir, Habis dari sini (Bulungan) kita keliling lagi ke Malinau, dan Tana Tidung begitu seterusnya,” ucapnya kepada benuanta.co.id.
Yusuf menyebutkan kegiatan pembuatan paspor keliling sejatinya mempermudah masyarakat, dari pada harus ke Kota Tarakan.
“Kalau kita berbicara target. Kami tidak terlalu banyak target yang terpenting kita melayani masyarakat dulu, dan juga melayani permintaan,” terangnya.
Adapun biaya pembuatan paspor untuk permohonan baru sebesar Rp. 350 ribu dengan masa berlaku paspor selama 10 tahun.
“Masa berlaku paspor saat ini sudah 10 tahun, hanya berlaku mulai umur 17 tahun keatas hingga menikah, sedangkan anak-anak yang belum memiliki KTP di bawah 17 tahun masa berlaku paspor hanya 5 tahun,” jelasnya.
Tak hanya itu Yusuf juga menyebutkan antusias masyarakat Kabupaten Bulungan dalam pembuatan paspor maupun perpanjangan cukup banyak, pasalnya untuk pembuatan paspor Kabupaten Bulungan paling banyak permintaan dari pada Kabupaten lainnya yang ada di Kaltara.
“Selama 4 kali kita mengadakan pelayanan pembuatan paspor, setiap kali bisa melayani sebanyak kurang lebih 100 hingga 200 orang yang dilayani,” terangnya.
Yusuf mengatakan alasan warga membuat paspor rata-rata untuk keperluan seperti umrah, berwisata ke negara tetangga seperti Malaysia, dan berbisnis maupun hanya sekedar mengunjungi keluarga.
“Paling banyak itu pembuatan paspor untuk umrah, dan untuk berwisata ke Malaysia dan Tawau,” terangnya lagi.
Sedangkan untuk pembuatan paspor haji, ada sebagai haji dari penambahan kuota untuk lansia .
“Kalau ditanya kenapa tahun ini tidak ada paspor haji, karena pada zaman covid-19 ada beberapa jamaah haji yang belum berangkat sudah membuat paspor terlebih dahulu sebelum berangkat yang mana saat ini masih berlaku, maka dari itu untuk pembuatan paspor haji di tahun ini tidak terlalu repot,” pungkasnya.(*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli