Pengawasan TKA di Kaltara Terus Dilakukan

benuanta.co.id, Tarakan – Kebutuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) tak dipungkiri masih terus dibutuhkan. Hal ini terlihat dari beberapa perusahaan besar berbasis internasional yang beroperasi di Kaltara, yang menggunakan jasa TKA di perusahaannya.

Terlebih, dalam waktu dekat konstruksi kawasan industri membuka lapangan kerja yang juga membutuhkan banyak pekerja asing. Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan terdapat sebanyak 146 TKA di Kota Tarakan, 153 TKA di Kabupaten Bulungan dan 1 TKA di Kabupaten Malinau, per 30 April 2023.

Kantor Imigrasi yang juga tergabung ke dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) turut mengagendakan pengawasan empat kali setahun untuk wilayah kerja Tarakan, Bulungan, Malinau dan Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Baca Juga :  Prostitusi di Bawah Umur Persoalan Serius

“Itu pengawasannya empat kali dalam setahun. Satu kali satu wilayah,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, Andi Mario melalui Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mahessa Abdurrachim, Jumat (12/5/2023).

Menyoal izin tinggal sekaligus bekerja, pihaknya memberlakukan visa B211B dalam rangka uji coba bekerja. Visa ini dapat diperpanjang 2 kali atau 6 bulan tinggal di wilayah Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat total 57 TKA yang menggunakan visa B211B guna kepentingan uji kompetensi bekerja di Kaltara. Jika perusahaan telah menentukan TKA tersebut layak bekerja, maka visa yang digunakan akan berubah menjadi Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) Kerja.

Baca Juga :  Libur Nataru, Keberangkatan di Bandara Juwata Meningkat 31 Persen

“Yang baru ada lagi masuk. Kemarin saya baru ke satu perusahaan itu baru tanah doang. Memang masih banyak yang harus dikerjakan,” ucapnya.

Menyoal pengawasan TKA sendiri, pihaknya juga meminta bantuan dan informasi dari masyarakat. Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab bersama. Terlebih jika orang asing melakukan tindak pidana atau pelanggaran.

Baca Juga :  Curah Hujan Desember Masuk Skala Sedang hingga Tinggi

“Ya pengennya kita itu, kota kita itu aman dan kondusif. Nanti kalau orang asing ada sponsor atau bekerja ya kita lihat dulu. Kita dalami, asas praduga tak bersalah. Kita lihat apakah memang ada pelanggaran atau tidak,” tandasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *