benuanta.co.id, NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kabupaten Nunukan untuk Pemilu tahun 2024 sebanyak 146.151 jiwa. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Nunukan, Rahman pada Jumat (12/5/2023).
DPSHP tersebut dikatakan KPU Nunukan mengalami penurunan data jika dibandingkan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Rabu (5/4/2023) lalu yang mana untuk 21 kecamatan total ada 146.226 jiwa.
Rahman menerangkan perbuahan data setelah hasil perbaikan tersebut lantaran sebelumnya ditemukan beberapa data yang ganda termasuk data yang sudah meninggal dunia.
“Memang ada sedikit perubahan data sekira 75 data, dari yang DPS ada 146.226 jiwa untuk DPSHP menjadi 146.151 jiwa,” kata Rahman kepada benuanta.co.id.
Dikatannya, DPSHP tersebut untuk 21 Kecamatan dan 240 kelurahan atau desa. Sedangkan untuk total Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rahman menyatakan jika tidak ada perubahan yakni 763 TPS. Jika DPS terdiri dari laki-laki 77.128 jiwa dan perempuan sebanyak 69.098, setalah dilakukan perbaikan data sehingga ditetapkan DPSHP teridiri dari 77.104 laki-laki dan 69.047 perempuan.
“DPSHP ini nanti akan kita sampaikan lagi ke masyarakat, setalah itu kita akan baru akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tandasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra