Balai Karantina Lakukan Analisis Resiko Pengiriman Sapi dari Luar Daerah

benuanta.co.id, TARAKAN – Mengatasi minimnya pasokan sapi segar, Balai Karantina Pertanian Kota Tarakan bersama instansi lainnya tengah melakukan penyusunan analisis berbasis resiko. Analisis ini dilakukan guna menerima pengiriman sapi dari wilayah dengan status zona kuning wabah virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada sapi.

Penyusunan analisis berbasis resiko ini sesuai dengan Permentan nomor 17 tahun 2023.

“Pihak terkait, Pemprov Kaltara juga Dinas Pertanian maupun dari kami dan pihak terkait sedang proses penyusunan analisis resikonya. Ini sudah diserahkan ke kantor pusat kami dan sementara masih dipelajari,” ucap Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga :  Jaringan Listrik PLTA Mentarang ke KIHI Mulai Disosialisasikan

Nantinya, jika analisis resiko ini disetujui maka pengiriman sapi dapat masuk ke wilayah Tarakan. Adapun keadaan saat ini, Tarakan tidak lagi menerima pengiriman sapi dari luar wilayah.

Menyoal target rampungnya analisis resiko dari kantor pusat pihaknya pun belum mampu menentukan.

“Dalam waktu secepatnya. Karena ini kan menjelang Idul Adha juga. Kalau analisis memang sudah selesai disusun. Tinggal dari kantor pusat saja,” sambung dia.

Progres yang ada saat ini, kata dia, kantor pusat sempat menanyakan terkait lokasi kandang sapi. Mengingat, pengiriman sapi dari wilayah zona kuning cukup riskan dari wabah PMK.

Baca Juga :  2019-2023, Jumlah Pelanggan PDAM di Kaltara Meningkat 26.696

Berdasarkan prosedural pengiriman sapi dari wilayah zona kuning ke suatu wilayah haruslah melalui karantina terlebih dahulu selama 14 hari lamanya. Sementara untuk wilayah penerima masih harus melalui tahap analisis.

“Kemarin pun kami dengan Dinas Pertanian dan Peternakan ada kepastian kalau sapi dari luar ke Tarakan tidak akan kemana-mana lagi. Memang khusus di Tarakan saja,” tambah Alfian.

Wilayah yang dimaksud untuk menyuplai sapi ke Tarakan ialah Gorontalo, yang mana statusnya masih zona kuning. Dikatakannya, wilayah dengan zona kuning juga belum tentu terdapat wabah PMK pada sapi.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Sembako di Nunukan Dipastikan Aman dan Harga Masih Stabil

“Tetapi Gorontalo ini satu provinsi dengan wilayah yang zona merah. Di Gorontalo pun belum ditemukan ada PMKnya. Kita di Tarakan ini masih zona hijau. Kalau di Tanjung Selor itu zona kuning karena satu daratan dengan wilayah Banjarmasin juga,” urainya.

Menyoal daging beku sendiri, Alfian menjelaskan cukup aman. Karena terdapat mekanisme sendiri dari pihak Bulog yang melakukan pemeriksaan.

“Itu impor. Masuknya di Surabaya atau Tanjung Priok. Yang boleh kan memang produknya Bulog karena ada rekanan-rekanan juga,” tutupnya.(*)

Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *