Serikat Buruh KC FSPMI Bulungan Sampaikan 6 Tuntutan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Momen peringatan Hari Buruh Internasional, Sekretaris Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Bulungan Yaheskel, menyampaikan enam tuntutan pihaknya di hari buruh.

Keenam tuntutan tersebut di antaranya, pencabutan omnibus law undang-undang cipta kerja, cabut parliamentary threshold 4 persen, sahkan rancangan undang-undang perlindungan kerja rumah tangga, tolak rencana undang-undang kesehatan, reforma agrarian dan kedaulatan pagan dan juga pilih presiden 2024 yang pro buruh dan kelas pekerja.

“Keberadaan kami KC FSPMI di Kaltara ini tentunya sebagai wadah perjuangan kaum buruh di Kaltara, dengan harapan pemerintah bisa mendengarkan apa yang di keluhkan buruh maupun pekerja melalui serikat FSPMI,” katanya Senin, (1/5).

Lanjut Yaheskel, yang menjadi tuntutan FSPMI Bulungan kepada Provinsi Kaltara pihaknya meminta agar ada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) segera ada di Kaltara, kemudian meminta kepada pemerintah daerah Kaltara agar terus mengawasi perusahaan perkebunan di Kaltara serta memperhatikan status pekerja atau buruh perkebunan.

“Masih banyak buruh perkebunan di Kaltara yang tidak memiliki status PKWTT dan PWT,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pemerintah provinsi agar melakukan pengawasan terhadap upah buruh. “Ini harus benar-benar diperhatikan mengingat masih banyak pekerja kita yang masih mendapatkan upah dibawah upah minimum,” tandasnya.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *