benuanta.co.id, TARAKAN – Pasca didatangi Ormas Islam menuntut pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) seperti perjudian dan lainnya, Kapolres Tarakan menegaskan tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum di wilayahnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan beserta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tarakan menyampaikan aspirasi melalui pernyataan sikap terkait penyakit masyarakat (Pekat), salah satunya praktik perjudian sabung ayam.
Terkait dugaan aktivitas sabung ayam yang belum terjamah, kini Kapolres Tarakan sedang menyusun strategi dalam pengungkapan dugaan adanya sabung ayam.
“Saat ini Polres Tarakan sedang melakukan langkah penyelidikan sesuai dengan masukan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kemarin. Polres Tarakan bekerjasama dengan unsur lain, seperti Pemerintah, TNI dan BINDA, yg hadir dalam kegiatan audiensi bersama tokoh agama kemarin,” ungkapnya.
Sejauh ini Polres Tarakan dan jajaran telah mengungkap 6 kasus perjudian, dalam pantauan, judi toto gelap kini tidak beroperasi lagi.
“Kejahatan akan terus mencari ruangnya, disisi lain, kita yang berbuat kebaikan juga harus terus mencari jalan untuk melakukan pemberantasan, hal tersebut perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” bebernya. Polres Tarakan berjanji akan menegakan hukum sesuai harapan masyarakat. (*)
Reporter: Oktavian Balang
Editor: Ramli
Jangan lupa tetap kontrol juga anak buahnya Pak. Kejahatan tak akan mencari ruang jika tak DIBERI ruang.